Rabu 12 Jun 2019 23:37 WIB

MUI Purwakarta: Hindari Provokasi dan Hormati Putusan MK

MUI Purwakarta mengajak masyarakat tidak saling memprovokasi

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Nashih Nashrullah
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA – MUI Kabupaten Purwakarta meminta semua pihak tidak terprovokasi menjelang persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun yang diputuskan MK, harus diterima dan dihormati. Jangan sampai, putusan itu disikapi dengan kerusuhan ataupun keributan.     

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dien, mengatakan apapun putusan MK harus diterima dengan lapang dada oleh semua pasangan Capres dan Cawapres. 

Baca Juga

Selain itu, bagi pendukungnya jangan sampai terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis dan melawan hukum. "Mari kita terima apapun hasil dari putusan MK dengan legowo. Jangan sampai ada kerusuhan dan tindakan anarkisme, karena hal itu akan merugikan masyarakat banyak," ujarnya, kepada sejumlah media, Rabu (12/6).     

Menurutnya, jangan sampai berbeda pilihan politik jadi mencederai persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, jika ada pihak yang melakukan tindakan anarkis dan memecah belah persatuan serta kesatuan, maka pihaknya mengecam dan mengutuk keras aksi tersebut.    

Pihaknya mengimbau semua elemen masyarakat supaya tidak terprovokasi dan tak perlu terjadi keributan. Semua pihak diharap menghormati apapun keputusan mahkamah konstitusi. "Kami mendukung TNI-Polri untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan. Tolak aksi anarkisme dan kerusuhan," kata dia.  

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Islam Kabupaten Purwakarta, KH Jamil Inayatullah, mengimbau seluruh masyarakat, terutama warga Purwakarta supaya bersabar dalam menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, saat ini masih dalam suasana Idul Fitri 1440 H, semua pihak harus bisa menahan diri.     

"Kita semua, menunggu keputusan MK. Dan apapun keputusan tersebut, semua harus bisa menerimanya dengan lapang dada," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement