REPUBLIKA.CO.ID, ALJIR -- Mantan perdana menteri Aljazair Ahmad Ouyahia diputus bersalah oleh Mahkamah Agung Aljazair. Pria berusia 66 tahun itu terbukti bersalah atas tuduhan korupsi.
Dilansir di Middle East Eye, Rabu (12/6), Ouyahia menjadi tokoh paling senior yang ditahan sejak protes massa pecah pada awal tahun ini. Massa menuntut pemecatan elite yang berkuasa karena dianggap korup.
Ouyahia pernah empat kali menjabat perdana menteri, termasuk tiga kali di bawah presiden Abdul Aziz Bouteflika yang mundur pada 2 April setelah 20 tahun berkuasa usai protes massa. Adik Bouteflika, Said dan dua kepala intelijen sudah ditahan atas tuduhan mengancam otoritas militer sekaligus makar. Pengusaha yang dekat dengan Bouteflika juga ikut ditahan.
Ratusan orang merayakan pemenjaraan Ouyahia di luar penjara. Padahal Ouyahia merupakan pimpinan partai kedua terbesar disana, Democratic National Rally (RND).
Saat ini, militer menjadi otoritas terkuat di Aljazair. Pimpinan tertinggi militer Ahmad Gaed Salah mendukung investigasi terhadap semua orang yang diduga terlibat korupsi, termasuk mantan perdana menteri Aljazair lainnya, Abdulmalek Sellal dan delapan mantan menteri.
Otoritas Aljazair menunda pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 4 Juli. Alasannya ketidakadaan kandidat. Belum ada jadwal pasti kapan pemilihan presiden akan dilakukan