Kamis 13 Jun 2019 13:40 WIB

Kapolri: Polri tak Sebut Kivlan Zen Sebagai Dalang Kerusuhan

Kapolri meluruskan opini masyarakat tentang keterlibatan Kivlan Zen.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian meluruskan opini di masyarakat tentang keterlibatan mantan Kakostrad Mayjen (Punr) Kivlan Zein dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta 2019. Kata dia, Polri tak pernah menyebut Kivlan sebagai dalang kerusuhan pasca-Pilpres 2019 tersebut.

Tito menerangkan konferensi pers yang dilakukan Mabes Polri lewat Kadiv Humas Irjen M Iqbal pada Selasa (11/6) di Kemenko Polhukam hanya menyampaikan hasil investigasi tentang kronologi peristiwa yang terjadi pada 21-22 Mei. “Tolong untuk dikoreksi. Bahwa Polri tidak pernah mengatakan Pak Kivlan Zein sebagai dalang kerusuhan. Nggak pernah,” kata Tito usai apel pasukan gabungan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6).

Baca Juga

Tito kembali menjelaskan tentang apa yang disampaikan Kadiv Humas M Iqbal soal kronologi peristiwa 21-22 Mei di Jakarta. Kata dia pada tanggal tersebut terjadi dua segmen aksi unjuk rasa. Pertama aksi protes dan demonstrasi damai penolakan hasil Pilpres 2019 yang terkonsterasi di Simpang Sarinah, Gedung Bawaslu, di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Pada aksi tersebut, berlangsung tertib dan damai sampai sekitar pukul 21:00 WIB atau setelah shalat Tarawih berjamaah.

Akan tetapi setelah massa protes bubar, sekitar pukul 22:30 WIB terjadi aksi kerusuhan yang Tito katakan sebagai segmen kedua. Kerusuhan tersebut, menurut Tito sengaja dilakukan. “Kalau gak sengaja kok ada yang langsung menyerang?” ujar dia. Dari temuan di lapangan saat kejadian, Tito mengatakan malam itu ditemukan penyerangan terhadap anggota kepolisian yang menggunakan bom molotov, panah, senjata tajam berupa parang, dan mercon roket.

Menurut Tito, alat-alat tersebut terindikasi kerusuhan dilakukan dengan terencana. “Itu (benda-benda kerusuhan) pasti dibeli sebelumnya,” ujar Tito. Ia menambahkan, kepolisian juga menemukan adanya mobil ambulan dari tim medis yang berisikan bukan alat-alat kesehatan. Melainkan, kata Tito  alat-alat yang digunakan untuk perlawanan dan kerusuhan.

“Ini berarti kalau saya berpendapat peristiwa ini sudah ada yang menyetting (merencanakan),” kata Tito. Kerusuhan pada 21 Mei itu, terjadi sepanjang malam sampai 22 Mei, pagi di Tanah Abang, Petamburan, dan kawasan Slipi.

Pada 22 Mei siang, aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 kembali terjadi di lokasi yang sama di Simpang Sarinah. Aksi hari kedua itu, pun sebetulnya berlangsung tertib dan damai. Massa protes membubarkan diri setelah shalat Maghrib. Tetapi tetap saja, ada kelompok massa di lokasi demonstrasi yang memprovokasi sehinggat terjadi kerusuhan. Kerusuhan di hari kedua aksi protes mencapai puncaknya sampai Kamis (23/5) dini hari.

Dari rangkaian kerusuhan tersebut, tercatat sembilan warga sipil meninggal dunia. Empat di antaranya teridentifikasi meninggal dunia lantaran peluru tajam. Yang terkena peluru tajam, tiga di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan 800-an orang lainnya luka-luka. Sekitar 87 orang, pun masih dinyatakan hilang. Namun kata Tito, petugas kepolisian, pun banyak yang terluka dalam kerusuhan tersebut. Kata dia, ada sekitar 237 personelnya yang dirawat akibat luka, dan sembilan di antaranya luka berat dengan kondisi rahang yang pecah.

Tetapi kata Tito, dari seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Polri belum pernah sekalipun mengungkap nama atau inisial yang menjadi dalang kerusuhan sesungguhnya dari peristiwa 21-22 Mei. Meski kepolisian sudah menetapkan 447 tersangka kerusuhan yang kini berada dalam tahanan di Kepolisian Jakarta. “Tetapi (Polri) tidak pernah menyebut Pak Kivlan (sebagai dalang kerusuhan),” sambung Tito. 

Kivlan sendiri, sekarang dalam tahanan Polda Metro Jaya yang dititpkan ke Rutan Guntur lantaran statusnya sebagai pensiunan militer. Kivlan ditahan lantaran kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api ilegal tersebut, diduga untuk digunakan saat kerusuhan 21-22 Mei. Kivlan juga dituduh melakukan makar. Bahkan Menko Polhukam Wiranto, menuduh Kivlan menjadi inisiator rencana pembunuhan empat tokoh nasional, salah satu yang menjadi targetnya, Wiranto sendiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement