Kamis 13 Jun 2019 13:56 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah selesai menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU, Arif Budiman menegaskan telah menyiapkan seluruh dokumen yang di butuhkan guna menjawab materi gugatan.
Arif menambahkan, KPU juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menangani sengketa pemilu 2019.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo