REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan action figure Black Panther milik mantan gubernur Jambi Zumi Zola dan beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Selain action figure, barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik dan perhiasan.
"Lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat www.lelang.go.id," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (13/6).
Dalam www.lelang.go.id, harga limit untuk paket action figure itu yakni senilai Rp 45.082.000. Isi dari paket action figure tersebut yakni sebagai berikut:
1. 1 set action figure Electro ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 435/500 nomor seri XM55-PUPVP-YZPU-0434.
2. 1 set action figure Electro Cable ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 789/999 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051.
3. 1 set action figure Vulture ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 051/500 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051.
4. 1 set action figure Black Panther ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 080/800 nomor seri XM56-IGJI-KNCK-0080.
5. 1set action figure lIZARD ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 156/500 nomor seri XM62-gtud-dgvx-0156 (BB No. 116).
Selain itu, KPK juga akan melelang barang rampasan dari sejumlah terpidana korupsi yang sudah inkrah. Seperti milik mantan gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari, mantan kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, pengusaha Puspa Sukrisna alias Ko Asun, mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko dan mantan bupati Bandung Barat Abubakar.
Sejumlah barang rampasan yang turut dilelang itu yakni:
1. Satu paket berisi sembilan ponsel (beragam merk) dengan harga limit sebesar Rp 7,87 Juta
2. Satu paket berisi tujuh ponsel (beragam merk) dengan harga limit Rp 6,08 Juta
3. Dua jaket merek Burberry dengan harga limit Rp 12,77 Juta
4. Dua cincin warna perak bertahtakan batu akik warna biru dan hijau dengan harga limit Rp 9,94 Juta
5. Satu paket berisi sepuluh ponsel (beragam merk) dengan harga limit Rp 8,8 Juta
6. Satu paket berisi dua ponsel Apple dengan harga limit Rp 3,88 Juta
7. Satu ponsel Apple dengan harga limit Rp 2 juta
"Informasi lelang dapat dilihat di website KPK. Selengkapnya, silakan melihat di
www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019," tambah Febri.
Calon peserta lelang, lanjut Febri, juga dapat melihat objek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 Wib sampai dengan 15.00 Wib di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta.