Kamis 13 Jun 2019 15:15 WIB

Mino Raiola Diizinkan Tangani Transfer Pemain

Sanksi untuk super agen Mino Raiola sementara ditangguhkan.

Mino Raiola
Foto: EPA/TONI GARRIGA
Mino Raiola

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mino Raiola diperbolehkan menjadi perantara transfer pemain, setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menangguhkan untuk sementara larangan global oleh FIFA. Raiola bisa menanggani proses kepindahan pemain di bursa transfer musim panas, kecuali di Italia.

Agen berusia 51 tahun ini menangani sejumlah pemain terkenal termasuk Paul Pogba, Zlatan Ibrahimovic, Mario Balotelli dan pemain muda Ajax Matthijs De Ligt. Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) menghukum Raiola dengan larangan praktik selama tiga bulan sebagai agen pada Mei dan diikuti oleh skorsing global oleh FIFA.

Baca Juga

Raiola sejak itu mengajukan banding terhadap larangan tersebut, dan diumumkan pada Rabu waktu setempat bahwa ia dapat melanjutkan pekerjaannya, selain di Italia, sementara kasusnya sedang dibahas. "Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mendaftarkan banding mendesak yang diajukan oleh perantara sepak bola Carmine ''Mino'' Raiola, terhadap keputusan yang diambil oleh Komite Banding FIFA pada 28 Mei 2019 (keputusan yang ditentang) yang mengkonfirmasi keputusan Komite Disiplin FIFA sebelumnya," demikian pernyataan resmi CAS yang dikutip Sky Sports pada Rabu waktu setempat (12/6).

Dalam keputusan tersebut, periode tiga bulan yang penangguhan atas peran agen olahraga di Italia yang ditujukan kepada Mino Raiola oleh Komite Perantara Federasi Sepakbola Italia (FIGC) telah dilebarkan oleh FIFA ke tingkat dunia. Sebelum mengajukan banding, Mino Raiola juga mengajukan permohonan untuk mengeksekusi penentangan terhadap keputusan tersebut.

"Pada 7 Juni 2019, presiden Divisi Arbitrase Banding CAS menguatkan permohonan tersebut. Dengan demikian, perpanjangan sanksi Mino Raiola ke tingkat dunia untuk saat ini ditangguhkan sambil menunggu hasil akhir putusan CAS." bunyi pernyataan CAS.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement