Kamis 13 Jun 2019 15:53 WIB

Warga Rohingya Jadi Korban Perdagangan Manusia di Thailand

Thailand kantongi bukti kasus perdagangan manusia terhadap warga Rohingya.

Rep: Lintar Satria/ Red: Reiny Dwinanda
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kepolisian Thailand mengatakan ada bukti yang cukup untuk mendakwa kapten dan kru kapal yang membawa 65 warga Rohingya atas perkara perdagangan manusia. Pada pekan ini, para warga Rohingya tersebut terdampar di sebelah selatan Thailand.

Dalam beberapa bulan terakhir banyak warga muslim Rohingya yang berusaha mencapai Malaysia dengan kapal. Pihak berwenang khawatir hal ini dapat menjadi gelombang baru penyelundupan manusia melalui laut yang telah dihentikan pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga

Pada hari Selasa (11/6) lalu, sebanyak 65 orang Rohingya yang terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak ditemukan di pulau Rawi yang berada di sebelah selatan provinsi Satun, Thailand. Kapal mereka terpaksa melempar jangkar setelah mesin kapal bermasalah saat sedang berusaha menuju Malaysia.

Polisi setempat telah menangkap kru kapal karena membawa para imigran masuk ke Thailand dengan ilegal. Kepala polisi Satun Mayor Jenderal Supawat Thapkliew mengatakan sudah berbicara dengan beberapa orang Rohingya.

"Dan sekarang kami memiliki bukti atas dakwaan perdagangan manusia terhadap kapten yang berasal dari Thailand dan lima orang krunya yang berasal dari Myanmar," kata Thapkliew, Kamis (13/6), seperti dikutip Reuters.

Thapkliew mengatakan pihaknya belum selesai menanyai orang-orang Rohingya itu. Polisi Thailand masih mencari tahu apakah mereka dikelabui atau dengan keinginan sendiri untuk berada di kapal tersebut.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha telah memberi perintah kepada badan yang berurusan dengan masalah ini untuk menjaga 29 laki-laki, 31 perempuan dan lima orang anak Rohingya tersebut. Sementara pihak berwenang masih berupaya menyelesaikan penyelidikan mereka. 

"Perdana menteri ingin menekankan masalah imigrasi Rohingya sebagai isu penting bagi pemerintah dan Thailand telah bekerja sama dengan negara-negara lain untuk menangani isu ini," kata juru bicara pemerintah Thailand Letnan Jenderal Werachon Sukondhapatipak.

Myanmar menganggap warga Rohingya sebagai imigran ilegal dari anak benua India. Mereka mengurung warga Rohingya di puluhan ribu kamp konsentrasi yang tersebar di negara bagian Rakhine untuk memisahkan warga minoritas muslim ini dari populasi Buddha di sana.

Gelombang kekerasan pada tahun 2012 terhadap warga Rohingya membuat sebagian besar dari mereka keluar dari Myanmar. Kebanyakan menggunakan jalur laut. Pada tahun 2015 diperkirakan ada sebanyak 25 ribu orang Rohingya yang menyeberangi Laut Andaman untuk mencapai Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Banyak warga Rohingya yang akhirnya tenggelam karena menggunakan kapal yang tidak aman. Menurut PBB, pada tahun 2017 lalu lebih dari 700 ribu orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh setelah militer Myanmar menyerang mereka.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement