Kamis 13 Jun 2019 16:15 WIB

Hong Kong Tunda Pembahasan RUU Ekstradisi

RUU Ekstradisi semula dijadwalkan dibahas Parlemen Hong Kong pada Kamis (13/6).

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah demonstran di luar gedung parlemen, Rabu (12/6). Massa menentang kebijakan ekstradisi ke Cina.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah demonstran di luar gedung parlemen, Rabu (12/6). Massa menentang kebijakan ekstradisi ke Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Parlemen Hong Kong memutuskan menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi atau Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amandement) Bill 2019 yang dijadwalkan digelar pada Kamis (13/6). Kebijakan itu ditempuh menyusul bentrokan yang terjadi antara para demonstran dan polisi sehari sebelumnya.

Kendati ditunda, para demonstran yang menentang RUU tersebut masih bertahan di sebuah jalan layang di dekat kompleks pemerintah, meliputi gedung Dewan Legislatif. Massa memang tak sebanyak seperti hari sebelumnya.

Baca Juga

"Beberapa orang harus kembali bekerja," ujar Mike Tsang (23 tahun), salah satu demonstran yang masih bertahan di jalan dekat kompleks pemerintah, dikutip laman the Guardian.

Kendati jumlah massa tak sebanyak sebelumnya, hal itu tak menyurutkan tekat Mike untuk menyuarakan penentangan terhadap RUU ekstradisi. "Kami datang ke sini untuk menunjukkan kepada polisi bahwa kami tidak akan menyerah," ujarnya.

Aparat kepolisian masih bersiaga di jalan dekat kompleks pemerintah. Pada Rabu (12/6), mereka berusaha membubarkan massa dengan menembakkan peluru karet dan gas air mata. Lebih dari 70 orang terluka akibat hal tersebut.

Sementara itu, sekelompok demonstran dari kalangan pemuda dan mahasiswa curiga bahwa penundaan pembahasan RUU ekstradisi sengaja diumumkan untuk membubarkan para demonstran. Mereka berkerumun di pusat perbelanjaan dekat gedung-gedung pemerintah dan mencoba memobilisasi massa melalui aplikasi pesan instan.

Mereka mengajak semua temannya agar berkumpul di luar Dewan Legislatif dan mengadang setiap anggota parlemen yang mendukung RUU. "Satu-satunya kesempatan kita adalah menghentikan anggota parlemen datang," kata Jason Fong (19 tahun).

Meskipun situasi saat ini cukup kondusif, sejumlah bank, seperti Bank of China, BDS, dan HSBC masih meliburkan para pegawainya. "Sebagai tindakan pencegahan, kami menutup dua gerai lebih awal di mana protes berlangsung. Prioritas kami adalah keselamatan karyawan kami dan mendukung nasabah kami," kata HSBC dalam sebuah pernyataan.

Bursa saham Hong Kong turun 1,5 persen pada Kamis. Memperpanjang kerugian dari hari sebelumnya.

Pada Rabu malam lalu, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengecam tindakan para pengunjuk rasa karena dinilai berbahaya dan mengancam jiwa. Menurutnya demonstransi yang awalnya damai telah berubah menjadi kerusuhan yang terorganisasi.

"Sejak siang beberapa orang telah menggunakan tindakan berbahaya atau bahkan berpotensi fatal. Ini termasuk pembakaran, menggunakan batang besi tajam, dan melempar batu bata untuk menyerang petugas polisi, serta menghancurkan fasilitas umum," katanya.

Sejak Ahad lalu, ribuan warga Hong Kong turun ke jalan untuk menentang RUU ekstradisi. Peraturan tersebut, jika diratifikasi, memungkinkan Hong Kong mengekstradisi pelaku kejahatan ke Cina daratan.

RUU itu dinilai dapat menggerus independensi peradilan Hong Kong. Mereka yang berdemonstrasi pun menyatakan bahwa sistem peradilan Cina sangat cacat. Oleh sebab itu, mereka menentang RUU tersebut.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement