REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut dilibatkan dalam mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei. Ini menguatkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan membuka komunikasi dengan Komnas HAM untuk menelusuri ada-tidaknya pelanggaran HAM aparat dalam penanganan rusuh 21-22 Mei.
"Kepolisian sudah berjanji untuk melakukan koordinasi yang ketat dengan Komnas HAM," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6).
Wiranto juga mengungkapkan langkah kepolisian yang telah membentuk satu tim pencari fakta kerusuhan 21-22 Mei. Nantinya, Polri dan Komnas HAM berkerja secara paralel dalam merekonsiliasi data, apakah data dari yang dimiliki Polri, dimiliki oleh Komnas HAM, dan apakah data itu juga memiliki kesamaan.
"Apa yang ditemukan oleh kepolisian tapi tidak ditemukan oleh Komnas HAM kemudian diberikan di sana. Komnas HAM menemukan sesuatu yang belum ditemukan kepolisian diserahkan ke polisi," kata Wiranto.
Sehingga, kata Wiranto, kedua lembaga tersebut saling mengkapi dalam pengungkapan kasus tersebut. Karenanya, ia berharap semua pihak bersabar untuk menanti pengusutan secara tuntas.
"Jadi ada komunikasi silang ya saling melengkapi, saling menutup, nggak usah diburu-beru, disalahkan, dikritik belum selesai, percayalah bahwa aparat keamanan aparat kepolisian kita sungguh-sungguh menangani," katanya.