REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jaringan international jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Polda bersama Bea dan Cukai mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 45 kg dari 3 kasus yang berbeda dan berhasil menangkap 5 tersangka yang melibatkan 2 orang berkebangsaan Malaysia.