Kamis 13 Jun 2019 21:02 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imbau Warga tak Datang ke MK

Para pendukung Capres 02 dan Capres 01 agar menghormati seluruh proses hukum di MK.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Wali kota Depok Pradi Supriatna
Wakil Wali kota Depok Pradi Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengimbau warga Depok untuk tidak ikut datang mengikuti sidang gugatan pemilihan presiden (Pilpres) yang akan digelar di Makamah Konsitusi (MK), Jumat (14/6). "Warga tak perlu ikut-ikutan untuk berdatangan ke MK karena Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah melarang para pendukung agar tidak melakukan pengerahan massa. Jadi, ngapain juga ke MK," ujar Pradi di Balai Kota Depok, Kamis (13/6).

Dia menegaskan, para pendukung Capres 02 dan Capres 01 agar menghormati seluruh proses hukum di MK. Dia juga mengharapkan sidang gugatan Pilpres itu bisa berjalan lancar dan aman. "Pak Prabowo pun sudah mengimbau tidak ada pengerahan massa ke MK," ucap Ketua DPC Partai Gerindra Depok ini.

Baca Juga

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok Letkol Inf Eko Syah Putra Siregar juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu negatif saat pelaksanaan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. “Kami meminta semua pihak harus menahan diri dan tidak terpancing informasi hoaks dan menyesatkan sehingga tidak menimbulkan perpecahan,” ujarnya.

Eko mengutarakan, pihaknya akan mengerahkan 220 personel Kodim untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan. "Kami membantu Polri melakukan pengamanan. Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam mengambil sikap dan tindakan. Percayakan proses sengketa tersebut kepada MK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," pungkasnya.