Jumat 14 Jun 2019 05:27 WIB

AS Beri Tenggat Dua Tahun untuk Huawei

Gedung Putih larang kontrak federal bagi perusahaan yang berbisnis dengan Huawei.

Seorang pria menggunakan ponselnya di depan toko Huawei di Beijing, Cina, Senin (20/5).
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Seorang pria menggunakan ponselnya di depan toko Huawei di Beijing, Cina, Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih telah mengatakan kepada Kongres Amerika Serikat akan mencapai tenggat dua-tahun untuk melarang kontrak federal bagi perusahaan yang berbisnis dengan raksasa telekomunikasi Cina Huawei. Hal itu bagian dari peraturan pertahanan yang disahkan tahun lalu, demikian satu surat yang dilihat oleh wartawan Reuters.

"Kongres telah menjelaskan dalam beberapa hari belakangan ini pentingnya penerapan peraturan itu dalam waktu dua tahun yang disediakan, dan kami akan melakukannya," kata Penjabat Direktur OMB Russ Vought, di dalam satu surat kepada Senator James Inhofe, Ketua Komite Layanan Bersenjata Senat.

Baca Juga

Pekan lalu OMB telah mengatakan lembaga tersebut akan memerlukan waktu lagi untuk melaksanakan larangan itu, yang mengharuskan pemasok pihak ketiga dan kontraktor membatasi pembelian mereka dan penggunaan perlengkapan Huawei.

Namun, Gedung Putih mengubah jalur setelah percakapan belum lama ini dengan Kongres. "Saat kita bergerak maju untuk melihat tenggat perundang-undangan tanpa penundaan lebih jauh, kami akan bekerja sama dengan Kongres guna menangani masalah yang tidak diperkirakan yang muncul," kata Vought.

Larangan tersebut adalah satu bagian dari dorongan banyak tahap AS terhadap Huawei Technologies Co Ltd, pembuat peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia, yang dituduh oleh Washington melakukan kegiatan mata-mata dan mencuri harta intelektual.

Peraturan pertahanan tersebut, yang dinamakan National Defense Authorization Act (NDAA), menempatkan larangan luas mengenai penggunaan uang federal untuk membeli produk dari Huawei, dengan alasan keprihatinan keamanan nasional. Larangan itu mencakup larangan atas pembelian langsung federal perlengkapan Huawei yang akan berlaku tahun ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement