Jumat 14 Jun 2019 10:28 WIB

Soal Kalah-Menang, BW: Ini 2019 Boy, Bukan 2014

BW yakin revisi perbaikan gugatan akan dikabulkan oleh pimpinan MK.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin jalanya sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin jalanya sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto meyakini proses persidangan di Mahkamah Konstitusi akan berjalan baik. Ia yakin kubu Prabowo tidak akan mengulangi kekalahan seperti 2014.

"Siaplah. Ini 2019 'boy', bukan 2014," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, saat ditanya tanggapannya atas perbandingan kekalahan dalam persidangan di MK tahun 2014 dengan saat ini.

Baca Juga

Bambang meminta publik melihat proses persidangan nanti. Termasuk terkait dengan penambahan permohonan gugatan. "Kita lihat nanti di persidangan," jelasnya.

Menanggapi pernyataan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf bahwa perbaikan/penambahan dalil gugata tidak diperkenankan diajukan melewati batas waktu, dia menegaskan bahwa Hakim MK tidak pernah menyatakan seperti itu. "Hakim MK nggak bilang begitu kok. Kita lihat aja nanti Hakim MK," tegasnya.