Jumat 14 Jun 2019 13:29 WIB

PD Pasar Audit Kelayakan Pasar Tradisional

PD Pasar inventarisasi kelayakan bangunan dan instalasi listrik di pasar tradisional.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Petugas PLN memotong kabel listrik pascakebakaran Pasar Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/6).
Foto: Abdan Syakura
Petugas PLN memotong kabel listrik pascakebakaran Pasar Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui PD Pasar Bermartabat mulai mengaudit kelayakan pasar tradisional yang ada di Kota Bandung. Hal ini menyusul terjadinya dua kali kebakaran pasar dalam kurun waktu satu bulan.

Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Andri Salman mengatakan pihaknya akan menginventarisasi kelayakan bangunan dan instalasi listrik di pasar tradisional. Untuk audit ini PD Pasar menggandeng PLN juga OPD lainnya untuk membantu menguji kelayakan.

"Menindaklanjuti kebakaran kita sudah bersurat secara resmi untuk meminta PLN, Distaru (Dinas Tata Ruang), Damkar (Pemadam Kebakaran) mengecek resiko kebakaran dan jaringan listrik di seluruh pasar yang jumlahnya 37," kata Andri saat dihubungi, Jumat (14/6).

Andri mengatakan audit ini akan menjadi rekomendasi PD Pasar memperbaiki pasar yang dinilai tidak layak dan butuh pembenahan. Terutama dari sisi kerawanan terhadap kebakaran. Menurutnya di antaranya yang akan disorot mengenai instalasi listrik sebab, konsleting listrik dinilainya menjadi salah satu yang sering menjadi penyebab kebakaran di pasar. Ia mengatakan banyak para pedagang yang memasang kabel-kabel listrik tidak sesuai dengan standar.

Selain audit pasar, ia menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan keputusan direksi berkaitan soal pengadaan alat pemadam api ringan (APAR). Dalam keputusan ini, para pedagang pasar akam diwajibkan memiliki APAR di masing-masing kiosnya.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun kembali menyoroti soal keamanan pasar tradisional di Kota Bandung. Tak hanya soal instalasi listrik, Oded juga meminta desain dan struktur pasar diperhatikan.

“Pasar ini auditnya harus benar. Terutama inspeksi pasar dari sisi kontruksinya. Kita minta direksi PD Pasar agar mengingatkan para kepala pasar untuk memperhatikan masalah ini,” kata Oded.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement