Jumat 14 Jun 2019 14:32 WIB

In Picture: Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Jakarta

Pelaksanaan PPDB online sekolah negeri di Jakarta sudah dimulai sejak Rabu (12/6)..

Red: Mohamad Amin Madani

Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Seorang anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6).Pelaksanaan PPDB online untuk sekolah negeri di Jakarta sudah dimulai sejak Rabu (12/6) lalu.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membagi PPDB SD, SMP, SMA, dan SMA menjadi lima jalur yaitu Pertama jalur afirmasi yang dikhususkan bagi anak rombongan belajar, panti asuhan, anak pemegang kartu pekerja, dan anak pengemudi Jak Lingko, Kedua, jalur zonasi yang terdiri dari umum atau anak di domisili setempat dan afirmasi atau pemegang KJP plus,Ketiga, jalur non zonasi bagi yang bertempat tinggal di DKI Jakarta,Keempat, jalur luar DKI bagi yang berdomisili di luar DKI dan Kelima, jalur prestasi bagi yang pernah memenangkan kejuaraan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement