Jumat 14 Jun 2019 17:11 WIB

Tim Hukum Prabowo-Sandi Menyoal Kedekatan BG dan Megawati

Kedekatan Budi Gunawan dan Megawati dinilai sebagai ketidaknetralan BIN.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat memaparkan bukti kecurangan Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019) pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat memaparkan bukti kecurangan Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019) pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang pendahuluan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyoal dugaan ketidaknetralan lembaga intelijen. Dalam hal ini, Tim Hukum Prabowo menyoal kedekatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Kepala BIN Jenderal Purn. Budi Gunawan (BG).

"Kali ini yang pemohon dalilkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan mempunyai kedekatan politik yang sangat dekat dengan PDIP, Megawati Soekarnoputri karena dalam batas logika penalaran yang rasional wajar, patut dimengerti sebagai pendukung presiden petahanan Jokowi yang tidak lain adalah Capres 01," kata anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).

Baca Juga

Selain itu, mereka juga mempersoalkan kedatangan BG di acara HUT PDI Perjuangan. Tim Hukum Prabowo menilai, kehadiran Budi Gunawan tidak patut.

"Selain memang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan diindikasikan dengan kehadirannya pada acara HUT PDIP, suat hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya," tutur Denny.

Selain itu, Tim Hukum Prabowo-Sandi juga menyinggung pertemuan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Budi Gunawan. Pertemuan itu disebut sebagai bukti ketidaknetralan intelijen.

"Bahkan sebagai bukti ketidaknetralan intelijen di tahun 2017 Partai Demokrat telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki skandal pertemuan KaBIN dengan Gubernur Papua," katanya.

Soal ketidaknetralan BIN ini, menurut Tim Hukum Prabowo-Sandi akan dibuktikan lebih lanjut dalam sidang pembuktian. Sidang awal sengketa hasil Pilpres digelar di MK, Jumat (14/6). Agenda sidang adalah pembacaan permohonan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement