Jumat 14 Jun 2019 18:40 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Ketua KPU: Tidak Ada Gugatan yang Ditujukan untuk KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjelaskan bahwa permohonan gugatan dalam perkara sengketa hasil pemilu tidak ditujukan kepada KPU. Menurutnya, saat ini KPU tidak harus berada di posisi termohon.

Arief mengatakan dilihat dari pembacaan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa tidak adanya dugaan yang ditujukan kepada KPU.

Hingga saat ini ia meyakini bahwa KPU tidak seharusnya berada di posisi termohon.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja