Jumat 14 Jun 2019 19:30 WIB

MUI Kalteng Dakwahkan Islam Moderat ke Terduga Teroris

Sebanyak 34 terduga teroris diamankan kepolisian.

 Tim Densus 88 Anti Teror.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA— Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari terakhir terlibat aktif memberikan pemahaman serta nasihat agama secara benar kepada 32 dari 34 orang yang ditangkap aparat kepolisian karena dugaan terorisme.

Ketua MUI Kalteng, Anwar Isa, menjelaskan Islam sudah sangat lengkap mengajarkan kebaikan serta larangan apa saja yang dilakukan umatnya. Untuk mereka yang terpapar paham-paham yang selama ini mengubah ideologi agama Islam, akan diberikan pemahaman ke jalur agama yang benar. 

Baca Juga

Menurut dia, dengan adanya 32 orang yang terpapar ajaran-ajaran sesat dari agama serta menjadi cikal bakal teroris, pihak MUI Kalteng berkewajiban ikut membantu Polda dan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk bekerja sama dalam penanganan hal tersebut.

Anwar mengatakan paling tidak mereka yang sudah terpapar paham-paham radikalisme serta lain sebagainya, agar segera dikembalikan ke ajaran agama yang selama ini mereka anut sejak lahir.

"Sebenarnya kata Uzlah dalam ilmu tasawuf yang dipakai mereka itu, artinya sangat baik. Tapi kelompok tersebut mengartikannya salah serta melakukan hal-hal yang negatif ke masyarakat," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sisa terduga teroris 32 orang yang ada kaitannya dengan kelompok Abu Zahra di Jakarta dan sudah dititipkan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Palangka Raya, keberlangsungan hidup mereka ditanggung oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.

Belum diketahui sampai kapan mereka berada di tempat itu, sampai sekarang masih belum diketahui berapa hari. Tetapi dalam waktu dekat ini mereka juga akan dilakukan asessmen dari Kementerian Sosial yang sudah ditugaskan untuk menanggulangi psikologi mereka, agar mereka kembali menganut ideologi negara Indonesia.

Dari total keseluruhan yang diamankan Densus 88 Anti Teror dari dua lokasi, untuk Kota Palangka Raya berjumlah 15 orang. Sedangkan rinciannya dua orang dewasa sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian yang di titipkan ke Dinsos untuk direhabilitasi berjumlah 13 orang.

Dari 13 orang tersebut empat orang berjenis kelamin laki-laki dewasa, empat orang perempuan dewasa dan lima anak-anak perempuan. Dari Kabupaten Gunung Mas yang diamankan ada 19 orang, laki-laki dewasaada tujuh orang, perempuan dewasa empat orang, tujuh anak perempuan dan satu anak laki-laki.

Keseluruhan yang diamankan Densus 88 Anti Teror bersama personel Polda Kalteng berjumlah 34 orang. Dua diantara 34 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak petugas selama ini yang lari ke provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila, sehingga pelariannya tersebut berakhir di daerah setempat.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement