Jumat 14 Jun 2019 20:44 WIB

Polda Sumbar Tangkap Bandar Togel

Bandar togel beromzet ratusan juta per bulan.

Rep: febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Kepolisian Daerah Sumatra Barat berhasil menangkap bandar togel yang memiliki omzet ratusan juta rupiah perbulan. Bandar togel berinisial DM (47) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi, Kamis, (13/6) siang.

“Penangkapan terhadap DM setelah menjadi buronan Ditreskrimum Polda Sumbar, hampir satu bulan lamanya. Ia kabur ke provinsi tersebut setelah mengetahui anak buahnya, Z (42), ditangkap pada April 2019,” kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (14/6).

Baca Juga

Onny menyebutkan, pelaku DM merupakan bos besar togel yang beromset ratusan juta rupiah setiap bulannya. Omzet tersebut diperoleh dari anak buahnya yang menjadi agen togel.

Dari satu anak buahnya, omzetnya bisa mencapai puluhan juta perbulan. Omset tersebut akan bertambah banyak jika ternyata agen-agennya banyak. Kini kepolisian kata Onny masih kita mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua pelaku.

Onny menambahkan, usai anak buahnya ditangkap, DM melarikan diri ke provinsi Jambi. Pada Mei 2019 Polda Sumbar menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) untuk yang bersangkutan.

Hingga saat ini kata Onny pihaknya telah mengamankan dua orang, yakni Z dan DM. Namun, khusus untuk bos togel tersebut terancam akan dijerat dengan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Nanti, jika memang terbukti tentunya mengarah ke sana (TPPU), dan aset-asetnya yang diperoleh dari hasil judi togel tersebut akan disita," ujar Onny.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement