Sabtu 15 Jun 2019 19:03 WIB

PKS: Gugatan Prabowo-Sandi ke MK Cerminan Suara Hati Rakyat

Presiden PKS Sohibul Iman meminta MK bersikap adil dan negarawan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menegaskan, substansi gugatan pasangan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) cerminan dari suara hati rakyat Indonesia. Sohibul juga meminta agar MK bersikap adil dan negarawan.

"Substansi gugatan BPN Prabowo Sandi merupakan cerminan suara hati rakyat Indonesia yang menginginkan tegaknya keadilan dan kejujuran dalam Pilpres 2019. Semoga MK menangkap pesan tersebut," ujar Sohibul di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (15/6).

Sebagai satu-satunya pejabat negara yang dipersyaratkan sebagai negarawan, Sohibul berharap MK dapat mewujudkan sikap negarawan dalam memutus gugatan sengketa pilpres dan pileg. “Sikap negarawan MK terwujud di satu sisi dengan menjadi penjaga konstitusi, dan di sisi lain mampu membaca dan menyerap aspirasi rakyat, kemudian menemukan terobosan hukum untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” terangnya.

Mantan wakil ketua DPR RI ini mengapresiasi pidato pembukaaan Ketua MK yang menegaskan bahwa sidang MK tidak hanya disaksikan oleh jutaan rakyat. Tetapi, juga disaksikan oleh Allah SWT.

“Rakyat Indonesia tentu berharap sikap ihsan (merasa diawasi Allah) ini dapat memberikan kemenangan bagi keadilan dan kejujuran," katanya.

Sohibul menegaskan, bahwa PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur konstitusional melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Sebagai bagian dari anggota Koalisi Adil Makmur, PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi menuntaskan perjuangan secara legal dan konstitusional melalui gugatan ke MK," ujar mantan rektor Universitas Paramadina ini.

Sohibul menyerukan kepada seluruh pendukung 02 untuk terus proaktif mengawal jalannya persidangan ini dengan tertib. "Mari kita kawal terus perjuangan ini hingga tuntas. Tetap lakukan pengawalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement