REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Petugas tim gabungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua mengatakan 11 masjid di Kabupaten Biak Numfor telah melakukan pengaturan ulang penetapan arah kiblat di Biak dan sekitarnya.
"Sudah 11 takmir masjid yang telah mengajukan pengaturan dan perbaikan arah kiblat shalat," kata Kasi Pembinaan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Biak, Abdul Manaf Rumadaul, usai melakukan pengaturan ulang perubahan arah kiblat Masjid Al-Mukminin Kampung Sorido, Distrik Biak di Biak, Sabtu (15/6).
Dia mengharapkan dengan selesainya penataan arah kiblat dapat meningkatkan kenyamanan bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat lima waktu di masjid.
Dia berharap setiap masjid yang telah selesai menyesuaikan pengaturan arah kiblat dilakukan tim gabungan Kementerian Agama Provinsi Papua akan memperoleh surat keterangan sebagai bukti adanya perubahan itu.
Salah seorang takmir Masjid Al Amin Biak, Tasbih, mengakui perbaikan pengaturan arah kiblat di Masjid Al Amin sudah dilakukan tim Kementerian Agama.
"Ada pergeseran arah kiblat di Masjid Al Amin belakangan Patina Setelah dilakukan pengaturan ulang tim gabungan Kemenag Papua dan Bimas Islam Kemenag Biak," kata dia.
Berdasarkan data, sejumlah masjid yang sudah mengatur perubahan arah kiblat dilakukan tim Kemenag Papua, di antaranya Masjid Agung Baiturahman, Masjid Al Hafidz Mapolres, Masjid Almuminin Perumnas Sorido, Masjid Al Amin belakang Patina Fandoi, serta beberapa masjid lainnya.