Ahad 16 Jun 2019 15:13 WIB

Sering Kena Sanksi, Arema FC Bakal Berbenah

Sanksi dan denda ratusan juta rupiah berpengaruh pada keuangan Arema.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Endro Yuwanto
Pesepak bola Arema FC melakukan latihan dengan mengenakan jersey baru dalam Peluncuran Tim dan Jersey Arema FC Musim Kompetisi 2019 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2019).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pesepak bola Arema FC melakukan latihan dengan mengenakan jersey baru dalam Peluncuran Tim dan Jersey Arema FC Musim Kompetisi 2019 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Liga 1 Indonesia 2019 baru saja dilaksanakan dalam waktu sebulan. Di waktu yang begitu singkat, Arema FC justru sudah menerima tiga sanksi dari tiga pertandingan.

"Dalam tiga laga yang dijalani Arema, dua di antaranya berbuah sanksi denda. Total dendanya Rp 125 juta," kata Media Officer (MO) Arema FC Sudarmaji melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Ahad (16/6).

Sanksi pertama diperoleh saat Arema FC bertandang ke PSS Sleman, Rabu (15/5). Denda berikutnya didapatkan ketika menjamu Persela Lamongan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (27/5). Sanksi pada pertandingan kandang diterima karena Aremania terbukti telah menyalakan flare dan petasan di tribun timur.

Dengan adanya besaran denda tersebut, Sudarmaji mengaku, itu sangat berpengaruh pada keuangan klub. Apalagi skuat Singo Edan memperoleh pemasukan secara mandiri. Untuk itu, klub dalam waktu dekat akan berbenah diri. "Kami butuh kerja sama yang baik antara semua pihak termasuk penonton dan Aremania," jelas dia.

Sudarmaji menegaskan, pihaknya tidak akan putus asa dalam menyosialisasikan ketentuan kepada Aremania. Dalam hal ini, suporter harus tahu penggunaan flare dan sejenisnya dilarang di pertandingan. Tak hanya di laga senior, tapi juga semua kompetisi kelompok umur di Elite Pro Academy.

Dalam waktu dekat, Arema FC juga berencana akan mengajak Aremania berdiskusi. Kegiatan ini kemungkinan akan dikemas dalam bentuk halal bihalal untuk saling memberikan pemahaman. "Jadi sanksi ini menjadi momentum bersama dalam berbenah. Tidak ada yang patut disalahkan. Yang patut disalahkan, jika kami tidak bergerak, bertemu,  berdiskusi, dan bersolusi," kata Sudarmaji.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement