Ahad 16 Jun 2019 18:29 WIB

Wamen Arcandra Pembangunan Smelter Untuk Kemamuran Rakyat

Pembangunan smelter diharpakan untuk kemamuran rakyat sesuai amanat konstitusi.

Smelter (Ilustrasi)
Smelter (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan sumber daya alam memegang peran penting dalam mendorong pembangunan nasional. Meski begitu, prinsip pemanfaatannya tetap berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945, yakni dikuasai oleh negara dan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Interpretasi dari dikuasai oleh negara adalah kekayaan alam dikelola oleh putra-puteri terbaik Indonesia, menggunakan teknologi yang dikembangkan bangsa Indonesia, pendanaan bersumber dari kemampuan dalam negeri, dan hasil pengelolaan dioptimalkan untuk kebutuhan di dalam negeri,'' kata Archandra saat melakukan groundbreaking fasilitas pemurnian (smelter) feronikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/6/2019).

Melalui rilis yang diterima Republika, Arcandra mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah ingin agar nikel ini dapat diolah (di dalam negeri) dan memperpanjang rantai pengolahannya sehingga bisa menghasilkan nilai tambah.

Dengan demikian, lanjut  Archandra, pembangunan smelter tersebut merupakan implementasi kebijakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Groundbreaking smelter kali ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk terus mendorong pelaku usaha pertambangan dalam mendukung upaya percepatan hilirisasi di sektor pertambangan. Inilah yang kita inginkan (pembangunan smelter) agar bisa menghasilkan efek nilai tambah yang lebih besar dari sekedar menjual raw material," tutur Arcandra.

Di masa depan, lanjutnya, pemerintah terus mengusahakan untuk menutup gap dari cita-cita ideal dengan realitas yang ada. "Sehingga kebermanfaatan dari sumber daya alam kita bisa lebih kita tingkatkan," sambung Arcandra.

Sementara Gubernur Sultra Ali Mazi memberikan apresiasi dengan pemancangan tiang pertama pembangunan smelter tersebuy.

 Dan ini merupakan wujud implementasi amanat UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara," katanya.

Selain itu, Ali Mazi, meminta dengan adanya pembangunan smelter ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal khususnya bagi warga yang berada di wilayah sekitar daerah pertambangan positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Direktur Utama PT. Ceria Nugraha Indotama, Derian Sakmiwata mengatakan pembangunan fisilitas pemurnian nikel ini menggunakan teknologi rotary kiln electric furnace yang terdiri dari 4 tanur listrik jenis rectangular.

"Teknologi ini adalah yang pertama di Indonesia dimana masing-masing berkapasitas 72 MVA dengan total investasi sebesar Rp 14, 5 Triliun," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement