Ahad 16 Jun 2019 18:29 WIB

Wamen Arcandra Pembangunan Smelter Untuk Kemamuran Rakyat

Pembangunan smelter diharpakan untuk kemamuran rakyat sesuai amanat konstitusi.

Red: Muhammad Subarkah
Smelter (Ilustrasi)
Smelter (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan sumber daya alam memegang peran penting dalam mendorong pembangunan nasional. Meski begitu, prinsip pemanfaatannya tetap berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945, yakni dikuasai oleh negara dan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Interpretasi dari dikuasai oleh negara adalah kekayaan alam dikelola oleh putra-puteri terbaik Indonesia, menggunakan teknologi yang dikembangkan bangsa Indonesia, pendanaan bersumber dari kemampuan dalam negeri, dan hasil pengelolaan dioptimalkan untuk kebutuhan di dalam negeri,'' kata Archandra saat melakukan groundbreaking fasilitas pemurnian (smelter) feronikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/6/2019).

Melalui rilis yang diterima Republika, Arcandra mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah ingin agar nikel ini dapat diolah (di dalam negeri) dan memperpanjang rantai pengolahannya sehingga bisa menghasilkan nilai tambah.

Dengan demikian, lanjut  Archandra, pembangunan smelter tersebut merupakan implementasi kebijakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.