REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor (Polres) Garut mengamankan warga Kabupaten Garut yang mengakui keberadaan Sensen Komara sebagai rasul dan Presiden. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, lelaki berinisial H itu diamankan di wilayah Caringin, Kabupaten Garut, pada Jumat (14/6).
Ia mengakatan, langkah itu dilakukan didasari informasi dari masyarakat sekitar. Menurut dia, H terpaksa dibawa oleh polisi lantaran dikhawatirkan terjadi aksi main hakim sendiri oleh masyarakat dan menghindari potensi konflik.
"Dugaan penodaan agama. Masih kami dalami karena ada kaitannya dengan Sensen yang mengaku sebagai rasul. Kita akan periksa dia waras apa tidak," kata dia, Ahad (16/6).
Ketika mengamankan H, Budi mengatakan, petugas di lapangan juga menemukan barang bukti berupa selembar kertas berisi deklarasi masyarakat di seputar wilayah Caringin yang mengakui Sensen sebagai rasul. Diduga, lelaki tersebut merupakan pengikut dari Sensen.
Budi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. "Ini kan rangkaiannya banyak. Pengakuannya bukan hanya Sensen sebagai rasul atau Presiden, katanya ada dewan jenderalnya, imam besar, dan lain-lain. Kalau ada perkembangan kita amankan," kata dia.
Sensen sendiri telah diperiksa oleh kepolisian setahun silam lantaran mendeklarasikan diri sebagai rasul dan presiden. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Sensen dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Meski begitu, Budi tetap akan kembali memanggil Sensen untuk dimintai keterangan.
"Saran dari kepolisian, pemda ikut bantu rehabilitasi, jadi tidak terjadi lagi. Karena ini kan persoalan masyarakat dan keyakinan. Takutnya malah terjadi yang tidak-tidak," kata dia.