REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Isteri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu muncul di pengadilan pada Ahad (16/6). Sara, demikian namanya, mengakui perbuatan kriminal yang dilakukannya, yakni penyalahgunaan dana negara dengan memesan makanan melalui perusahaan-perusahaan katering. Dalam pengadilan ini, dia melakukan tawar-menawar pembelaan sehingga tanpa harus mendekam di dalam penjara.
Berdasarkan perjanjian itu, dakwaan penipuan dikurangi menjadi pelanggaran ringan. Maka, ia akan membayar sebesar 45.000 shekel (setara Rp 180 juta) sebagai pengganti dan 10.000 shekel (setara Rp 40 juta) sebagai denda.
Menurut dakwaan asli, Sara Netanyahu, bersama dengan seorang karyawan pemerintah, menerima dengan cara ilegal uang dari Israel lebih 100 ribu dolar AS. Dana sebesar itu untuk ratusan pesanan makanan yang dipasok rumah-rumah makan. Padahal, peraturan yang ada melarang praktek demikian bila diketahui ada seorang juru masak yang dipekerjakan di rumah.
Sara tampak tersenyum lebar di hadapan awak media sesaat sebelum persidangan berlangsung di pengadilan tersebut.
Dalam persidangan, hakim menghukumnya atas tuduhan kriminal karena secara sengaja mengeksploitasi kesalahan penanganan uang negara oleh orang lain demi keuntungan diri sendiri.
"Anda mengerti dengan apa yang Anda akui?" tanya hakim kepada Sara, 60 tahun.
"Ya, saya mengerti," jawabnya.
Pegawai pemerintah yang didakwa bersama Sara juga menyepakati sebuah perjanjian dengan kejaksaan dan didenda 10.000 shekel.