REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus makar. Namun, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan, kliennya itu belum diperiksa sebab, kondisi Sofyan sedang tidak sehat karena mengidap diabetes dan gangguan di saluran jantung.
"Kondisi hari ini dia (Sofyan) tidak sehat betul, karena ada surat keterangan berikutnya lagi itu enggak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," kata Ahmad kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).
Oleh karena itu, sambung Ahmad, saat awal proses pemeriksaan dan ditanya mengenai kesediaan untuk diperiksa, Sofyan menyatakan tidak bersedia. Karena, jelas dia, kondisi kesehatan Sofyan yang tidak memungkinan untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga sampai saat ini belum ada pertanyaan yang disampaikan kepada Sofyan.
"Kita sesungguhnya belum tahu materinya seperti apa. Karena Pak Sofyan belum diperiksa," ungkap Ahmad.
Ia juga menambahkan, Sofyan telah diperiksa oleh dokter umum dari tim medis Polda Metro Jaya. Namun, Ahmad menuturkan, ada perbedaan diagnosa.
"Berdasarkan denyut jantung dan nadi menurut keterangan dari dokter yang ada di sini bahwa Pak Sofyan masih dianggap sehat dan masih bisa dilanjutkan pemeriksaan. Belum tahu kita kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus, lebih spesialis, karena ini menyangkut penyakit dalam," papar dia.