Senin 17 Jun 2019 16:40 WIB

Polri Ajukan Anggaran Rp 111,42 Triliun

Polri meminta dukungan DPR RI untuk mendapat tambahan anggaran 2020.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto
Foto: dok. Humas Polda Banten
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengajukan anggaran Rp 111,42 triliun untuk tahun 2020. Usulan anggaran ini disampaikan pada Komisi III DPR RI yang digelar Senin (17/6).

Polri telah mengusulkan kebutuhan keuangan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas, sesuai surat Kapolri tanggal 28 Februari 2019 sebesar Rp 111,42 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja pegawai sebanyak Rp 50,20 triliun, belanja barang Rp 39,06 triliun dan belanja modal Rp 22,15 triliun. 

Baca Juga

Namun, surat bersama menteri keuangan dan menteri PPN Bappenas tanggal 29 April 2019, menetapkan Pagu Indikatif Polri tahun anggaran 2020 hanya sebesar Rp 89,73 triliun. Pagu indikatif tersebut, apabila dilihat dari usulan Polri terpenuhi 80,53 persen. Apabila dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar 86,18 triliun, secara umum bertambah sebesar Rp 3,54 triliun atau 4,12 persen.

Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dalam rapat tersebut menyatakan, alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran lingkungan Polri terutama yang bersumber rupiah murni. "Mohon dukungan pimpinan dan anggota komisi 3 kiranya polri dapat tambahan anggaran pada penetapan anggaran tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 12,93 triliun," kata Ari Dono dalam rapat tersebut.