Senin 17 Jun 2019 16:40 WIB

Polri Ajukan Anggaran Rp 111,42 Triliun

Polri meminta dukungan DPR RI untuk mendapat tambahan anggaran 2020.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto
Foto: dok. Humas Polda Banten
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengajukan anggaran Rp 111,42 triliun untuk tahun 2020. Usulan anggaran ini disampaikan pada Komisi III DPR RI yang digelar Senin (17/6).

Polri telah mengusulkan kebutuhan keuangan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas, sesuai surat Kapolri tanggal 28 Februari 2019 sebesar Rp 111,42 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja pegawai sebanyak Rp 50,20 triliun, belanja barang Rp 39,06 triliun dan belanja modal Rp 22,15 triliun. 

Baca Juga

Namun, surat bersama menteri keuangan dan menteri PPN Bappenas tanggal 29 April 2019, menetapkan Pagu Indikatif Polri tahun anggaran 2020 hanya sebesar Rp 89,73 triliun. Pagu indikatif tersebut, apabila dilihat dari usulan Polri terpenuhi 80,53 persen. Apabila dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar 86,18 triliun, secara umum bertambah sebesar Rp 3,54 triliun atau 4,12 persen.

Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dalam rapat tersebut menyatakan, alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran lingkungan Polri terutama yang bersumber rupiah murni. "Mohon dukungan pimpinan dan anggota komisi 3 kiranya polri dapat tambahan anggaran pada penetapan anggaran tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 12,93 triliun," kata Ari Dono dalam rapat tersebut. 

Ari Dono memaparkan, pelaksanaan tugas polri seriring perkembangan strategis global regional dan nasional akan semakin berat dan kompleks. Tuntutan dan harapan masyarakat terhadap profesionalisme kinerja polri dan pelayanan kepolisian pun semakin tinggi, sehingga mengharuskan Polri menyusun berbagai upaya dan aksi konkret yang efektif.

Ia memaparkan, setidaknya ada 10 tantangan yang harus dihadapi Polri sehingga peningkatan anggaran itu perlu pasa 2020, yakni penyebaran paham radikalisme dan intoleransi, potensi konflik politik, lalu proses globalisasi dan kemajuan IPTEK. "Penyebaran narkoba dan terorisme, masih menjadi ancaman yang dalam taraf meresahkan masyarakat," lanjut Ari Dono. 

Selain itu, kata dia, premanisme dan tindak kejahatan jalanan, kejahatan siber, kejahatan berdimensi baru, kemacetan pelanggaran, dan angka kecelakaan lalu lintas menjadi tantangan yang harus dihadapi Polri di tahun 2020. Selain itu, tantangan lainnya, yakni kejahatan perempuan, penyelundupan pencurian terhadap sumber daya alam, hingga perlindungan pulau terluar.

"Menjawab peemasalahan tersebut menjadi tugas dan tanggungjawab polri sehingga diperlukan kesiapan pagelaran operasional polri untuk mengantisipasi ancaman kamtibmas 2020," kata mantan Kabareskrim itu. 

Menanggapi usulan anggaran Polri itu, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, rapat menuju nota keuangan ini masih dibahas dalam ruang lingkup indikatif. Ia menjelaskan, seluruh usulan dari instansi eksekutif bakal dibahas di fraksi masing-masing Parpol untuk menyampaikan pandangan. 

"Kita tunggu nanti pandangan fraksi untuk membahas dan melakukan rekap apa yang akan mereka berikan pandangan, dan ini masih tahap awal masih indikatif," kata Aziz. 

Selanjutnya, fraksi akan melakukan pembahasan dan Komisi III DPR RI akan memanggil lagi Polri untuk mencapai pagu définitif setelah tanggal 16 Agustus 2019.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement