Senin 17 Jun 2019 18:28 WIB

Gus Sholah Ajak Umat Rajut Persaudaraan Pascapemilu 2019

Ukhuwah Insaniyah, Wathoniyah, & Islamiyah mengalami gangguan sebagai dampak pemilu.

KH Sholahuddin Wahid (antara)
KH Sholahuddin Wahid (antara)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Sholahuddin Wahid atau yang akrab disapa Gus Sholah mengajak semua umat kembali merajut persaudaraan pascapemilihan presiden 2019. Saat ini, Ukhuwah Insaniyah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Islamiyah mengalami gangguan serius sebagai dampak negatif pemilu.

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari tersebut merasa prihatin dengan adanya polarisasi di masyarakat, yang bahkan membelah publik sampai ke tataran terbawah. Karena itu, kata dia, semua elemen bangsa berkewajiban memulihkan kembali persaudaraan antarsesama manusia dan menyudahi semua pertikaian terkait pemilihan presiden.

Baca Juga

"Perbedaan pilihan politik itu wajar, tapi jangan diperuncing yang bisa mengganggu ukhuwah kita. Suasana Idul Fitri adalah momen yang tepat untuk memperbaiki persaudaraan," ucapnya dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Senin (17/6).

Adik kandung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut juga berharap dengan kerendahan hati dan meminta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen untuk menyuarakan pentingnya silaturahim nasional serta rekonsiliasi sesama anak bangsa. Sementara itu, terkait proses penyelesaian sengketa pemilihan presiden, Gus Sholah berharap semua pihak untuk percaya sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi.

"Semua pihak harus menghormati dan patuh kepada keputusan para hakim konstitusi," katanya.

Sidang perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 tahap pertama di MK sudah dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon digelar pada Jumat (14/6) pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 15.30 WIB. Sidang sempat diskors dua kali, skors pertama dilakukan pada pukul 11.15 WIB, ketika pihak pemohon sedang membacakan dalil permohonan, lalu memberi kesempatan Shalat Jumat dan istirahat makan siang.

Sidang kemudian dilanjutkan pukul 13.30 WIB, dan sempat diskors selama 10 menit pada pukul 15.10 WIB untuk memberi waktu para hakim konstitusi berdiskusi terkait jadwal sidang selanjutnya. Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Bawaslu, KPU, dan pasangan calon 01 akan digelar pada Selasa (18/6) pukul 09.00 WIB.

Sidang tersebut pada awalnya digelar pada Senin (17/6) pukul 09.00 WIB, namun ditunda sehari untuk memberikan kesempatan bagi KPU mempersiapkan jawaban.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement