Senin 17 Jun 2019 18:55 WIB

Yasonna Akui Petugas Lalai Dikelabui Setnov

Kelalaian itu akhirnya dimanfaatkan Novanto untuk mengelabui petugas.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui petugasnya lalai dalam mengawal terpidana korupsi Setya Novanto (Setnov). Yasonna menuturkan, kelalaian itu akhirnya dimanfaatkan Novanto untuk mengelabui petugas.

"Memang benar sakit, hanya setelah itu dia (Novanto) ya mengelabui petugas kita, bayar bill di bawah dan ketika ditanya bapak ke mana, dijawab ke bawah, ya udah kamu tunggu saja nanti saya balik, ternyata tidak balik," kata Yasonna di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (17/6).

Baca Juga

Staf yang diketahui berinisial S ini, Yasonna mengatakan, pun langsung menelpon ke pihak Lapas saat Novanto disadari menghilang. Kemudian, Kepala Kantor Wilayah segera melakukan pelacakan pada Novanto.

Tindakan Novanto, Yasonna mengatakan, merupakan tindakan mencari celah di antara protap yang seharusnya dilakukan oleh pengawal Novanto. "Memang ada kelalaian di petugas saya, mengapa diizinkan dia tanpa pengawasan sampai ke bayar bill," ujar Yasonna.

Yasonna pun menduga, kelalaian petugas pengawal ini terjadi karena adanya keseganan petugas tersebut pada Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR RI. Ia pun menyayangkan tindakan Novanto yang akhirnya menimbulkan sanksi pada petugas pengawal tersebut.

"Artinya protap sudah ada, dia merasa sudahlah kalau bayar bill saja tidak apa- apa. Rupanya kita tahu belakangan sudah ada mobil menunggu (Novanto), memang sudah direncanakan tampaknya juga," ujar dia.

Yasonna pun menyebut, Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan rapat untuk menganalisis kasus plesiran Novanto tersebut. Rapat itu melibatkan seluruh penanggung jawab terkait, seperti Ditjenpas, Kanwil Jabar hingga Kalapas Sukamiskin.

Terkait kronologi pelesiran Novanto, Ditjenpas sendiri telah memberikan keterangannya. Novanto diketahui menyelinap ke sebuah toko material dengan memanfaatkan izin berobat Novanto di RS Sentosa Bandung, Jumat (16/6), di mana Novanto sudah dirawat di RS tersebut sejak Selasa (11/6).

Pada Jumat (14/6), sekira pukul 14.22 WIB dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa dari petugas atas nama FF ke petugas S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.0 -4045. Pukul 14.42 WIB, Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi Rawat Inap di lantai 3 RS Santosa.

"Pukul 14.50 WIB, Pengawal atas nama Sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata warga binaan atas nama Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi," jelas Kepala Bagian Humas Ditjenpas Ade Kusmanto.

Lalu pada pukul 17.43 WIB, Setya Novanto baru kembali ke RS Santosa. Pada pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Suamiskin. Maka disimpulkan, bahwa benar Setya Novanto tidak ada di Rumah Sakit Santosa pada saat pukul 14.50 WIB sampai 17.43 WIB.

"Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan setnov di salah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung adalah merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Ade Kusmanto menjelaskan.

Setya Novanto pun dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, karena rutan gunung sindur dilengkapi dengan pengamanan maksimum satu orang satu sel atau one man one cell, yang seharusnya dipakai untuk teroris. "Penempatan ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas atau rutan yang dilakukan Setya Novanto sebelumnya," kata Ade.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement