REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menjamurnya rumah makan dan restoran berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Depok. Tercatat, pajak restoran penyumbang pemasukan terbesar dibandingkan sektor pajak lainnya.
"Dari semua sektor, pajak restoran sebagai penyumbang PAD terbesar di Kota Depok," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, di Balai Kota Depok, Senin (17/6).
Menurut Nina, dari target pajak restoran yang ditetapkan sebesar Rp 130.027.450.000, realisasi yang telah tercapai hingga saat ini mencapai Rp 83.336.010.090. "Artinya lebih dari 50 persen, target telah terpenuhi. Masih Juni, kemungkinan hingga Desember 2019, pajak restoran melebihi target yang ditetapkan," ujarnya.
Dia mengutarakan, menurut pantauan, selama Ramadhan hampir tidak ada restoran yang sepi. Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor terpenuhinya setengah persentase dari target.
"Saat Ramadhan banyak masyarakat yang buka puasa di luar. Pajak makanan yang mereka bayarkan, masuk ke PAD Kota Depok. Kami optimistis target ini bisa tercapai, bahkan melebihi," tutur Nina.
Nina mengatakan pihaknya akan terus memantau untuk capaian target pajak dari sektor lainnya. Selain dari pajak restoran, PAD Kota Depok berasal dari pajak hotel yang targetnya sebesar Rp 18.965.132.960 dan telah terealisasi Rp 7.766.002.242. Kemudian pajak hiburan targetnya sebesar Rp 18.598.265.500 dan telah terealisasi Rp 11.727.255.130. Berikutnya, pajak reklame dengan target Rp 15.242.040.340 dan telah terealisasi Rp 5.209.368.463.
"Kami akan genjot perolehan pajak untuk meningkatkan PAD di segala bidang. Kami harap para wajib pajak taat membayar pajak, karena itu untuk kelangsungan pembangunan di Kota Depok," kata Nina.