REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO--Organisasi kemanusian Amnesty International mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki kematian mantan Presiden Muhammad Mursi. Kabarnya Mursi yang berusia 67 tahun meninggal dunia saat persidangan di Kairo.
"Kami meminta pihak berwenang Mesir untuk menggelar penyelidikan yang tidak memihak, transparan dan menyeluruh atas kematian Mursi, termasuk hukuman kurungan dan isolasi dari dunia luar," cuit Amnesty International dalam bahasa Arab, Selasa (18/6).
Mereka juga meminta penyelidikan atas perawatan kesehatan yang diterima Mursi. Amnesty International juga mendesak siapa pun pelaku penganiayaan harus mempertanggung jawaban tindakannya.
Sebelumnya stasiun televisi Mesir melaporkan Muhammad Mursi pingsan saat persidangan dan meninggal dunia. Mursi dilaporkan menghadiri sidang atas tuduhan spionase.
Pada Senin (17/6) stasiun televisi Mesir melaporkan tiba-tiba Mursi jatuh pingsan dan meninggal dunia. Jenazahnya dikabarkan sudah dibawa ke rumah sakit.
Pada 2012 lalu Mursi menjadi pemimpin pertama Mesir yang dipilih secara demokratis dari partai yang kini dilarang yaitu Ikhawanul Muslimin. Ia memenangkan pemilu yang satu tahun digelar paska Hosni Mubarak digulingkan.
Atas desakan pengunjuk rasa pada tahun 2013 ia digulingkan militer. Sejak saat itu ia dipenjara dan terus menerus menjalani persidangan.