Selasa 18 Jun 2019 11:25 WIB

Pertamina-Aramco Perpanjang Masa Pembahasan Kilang Cilacap

Kesepakatan perpanjangan masa pembahasan dicapai disela-sela pertemuan G20 di Jepang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Dua penjaga keamanan di Pertamina Cilacap, sedang berjaga-jaga di jalan masuk komplek kilang.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Dua penjaga keamanan di Pertamina Cilacap, sedang berjaga-jaga di jalan masuk komplek kilang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco sepakat untuk memperpanjang masa pembahasan untuk melanjutkan proyek Kilang Cilacap. Masa pembahasan yang semula ditargetkan hanya mencapai Juni ini, akhirnya dilanjutkan kembali karena kedua belah pihak mencoba mencari solusi dari persoalan Kilang Cilacap.

Kesepakatan ini dicapai di sela-sela pertemuan G20 di Jepang yang dihadiri oleh Menteri Energi, Industri, dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi (yang juga menjadi Chairman Saudi Aramco), Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Baca Juga

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, kedua pihak sepakat untuk bersama-sama melibatkan reputable Financial Advisor dalam rangka finalisasi valuasi dan skema kerjasama. Hal ini penting untuk menjamin kerjasama pengembangan Kilang Cilacap akan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Kami menyambut baik kesepakatan ini, semoga menjadi win-win solution yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dan mempercepat dimulainya pengembangan Kilang  Cilacap,” ujar Fajriyah, Selasa (18/6).

Fajriyah menambahkan, Joint Venture Development Agreement antara Pertamina dengan Saudi Aramco yang tengah berjalan saat ini sedianya akan berakhir di akhir Juni 2019. Namun dengan kesepakatan ini, akan diperpanjang sampai akhir September 2019.

"Dengan demikian, valuasi dan skema kerja sama antara Pertamina dengan Aramco untuk kilang Cilacap harus selesai dalam tiga bulan ke depan," tambahnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah akan membentuk Tim gabungan dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Pertamina. Dalam melaksanakan tugasnya, tim tersebut akan didampingi oleh BPKP dan Jamdatun untuk memastikan seluruh proses yang dijalankan sesuai dengan aspek GCG dan peraturan perundangan yang berlaku.

Seperti diketahui, pengembangan Kilang Cilacap merupakan bagian dari 6 proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan New Grass Root Refinery (NGRR) untuk meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar minyak Pertamina, dari saat ini sekitar satu juta barel per hari menjadi sekitar dua juta barel per hari. Keenam proyek tersebut adalah RDMP Cilacap, RDMP Balikpapan, RDMP Balongan, RDMP Dumai, NGRR Tuban dan NGRR Bontang.

Selain meningkatkan kapasitas kilang, kualitas produk yang dihasilkan pun akan lebih baik yaitu mencapai standar EURO V yang lebih ramah lingkungan. Sebelumnya, Pertamina juga telah menyelesaikan proyek Langit Biru Cilacap, yang mulai dioperasikan sejak bulan Maret 2019, sehingga saat ini Kilang Cilacap telah memproduksi BBM yang lebih ramah lingkungan dengan standar EURO IV.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement