REPUBLIKA.CO.ID, PATTAYA -- Polisi Pattaya di Thailand menangkap pasangan yang menyamar sebagai aktor AS saat berjualan di lini pakaian. Pasangan yang dijuluki "Bonnie dan Clyde Italia" itu menyamar sebagai aktor AS George Clooney.
Dilansir CNN pada Selasa (18/6), Francesco Galdelli (58) dan istrinya Vanya Goffi (45) telah melarikan diri selama enam tahun. Mereka ditangkap di Pattaya dalam operasi bersama oleh Polisi Kerajaan Thailand dan agen-agen Italia dari Interpol pada Sabtu (15/6) waktu setempat.
Pada 2010, Clooney sempat mengambil posisi sebagai saksi di Italia. Dia menuduh pasangan itu telah curang menggunakan namanya dan memalsukan tanda tangan untuk membuat lini mode palsu.
Galdelli dan Goffi juga mengatur serangkaian penipuan termasuk menjual jam tangan merek Rolex palsu secara daring. Polisi Italia menuturkan pasangan tersebut malah mengirimkan paket garam kepada para korban, bukan jam tangan yang dipesan.
Pasangan itu telah dihukum pada 2014 oleh Mahkamah Agung Italia. Galdelli dihukum selama 8 tahun dan 4 bulan sementara Goffi sampai 6 tahun dan 5 bulan.
Akan tetapi pada saat itu mereka kabur meninggalkan negara. Setelahnya, mereka pun menjadi buronan resmi dengan pemberitahuan merah Interpol yang dikeluarkan oleh Italia.
"Sampai 2013, mereka akan bolak-balik ke Thailand. Mereka dianggap warga negara yang terhormat dan bahkan dermawan di tengah komunitas Italia di Thailand," kata polisi Italia, Andrea Vitalone, kepada CNN.
Galdelli bahkan memberikan sumbangan besar-besaran untuk amal yang mendukung anak-anak cacat dan anak-anak dengan HIV. Namun kemudian mereka kabur.
Pada akhirnya, polisi menangkap mereka setelah mengepung vila mewah tempat pasangan ini bersembunyi. Menurut juru bicara kepolisian Thailand, Galdelli pun mengaku menyamar sebagai George Clooney untuk menipu orang.
Dia ditangkap atas tuduhan masuk dan tinggal secara ilegal di Thailand. "Sebab tidak ada catatan migrasi yang sah untuk masuk dan tinggal sekarang," kata polisi.
Sementara Goffi, yang masuknya telah terdaftar, didakwa memperpanjang tinggal di negara itu. Penangkapan ini bukanlah yang pertama kali. Galdelli sebelumnya ditangkap pada 2014, di Dusit Thani Hotel di kota resor Thailand, Pattaya. Akan tetapi, menurut polisi Italia dia berhasil melarikan diri sehari kemudian.
Polisi setempat mengetahui bahwa ia telah menyuap penjaga penjara yang bertanggung jawab atas pemindahannya. Keduanya membayar sebanyak 20 ribu Baht Thailand atau setara dengan Rp 9,1 juta.
Uang itu, kata polisi bahkan ditarik secara pribadi di mesin uang tunai saat dalam tahanan. Saat ini kedua orang Italia itu tengah menunggu proses ekstradisi. Mereka ditahan di pusat penahanan Biro Imigrasi di Pattaya.