Selasa 18 Jun 2019 13:50 WIB

Jasa Raharja NTB Serahkan Santunan Rp 1,46 M Selama Lebaran

Bantuan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dan luka akibat kecelakaan.

PT Jasa Raharja (Persero). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
PT Jasa Raharja (Persero). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1,46 miliar kepada ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas sejak H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Total santunan yang kami serahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia maupun luka-luka pada Lebaran 2019 berkurang 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 2,3 miliar," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Mulyadi, di Mataram, Selasa (18/6).

Baca Juga

Menurut dia, penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas berkat kerja sama yang baik dengan para pihak terkait, utamanya Kepolisian Daerah NTB, Dinas Perhubungan NTB, Dinas Pekerjaan Umum NTB, dan Dinas Kesehatan NTB, Organda dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Jasa Raharja Cabang NTB juga menjalin koordinasi dengan seluruh rumah sakit mitra agar korban kecelakaan lalu lintas cepat tertangani, sehingga tingkat fatalitas bisa ditekan.

Mulyadi menyebutkan peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di 10 kabupaten/kota di NTB, selama musim lebaran. Namun, tidak ada korban meninggal dunia di Kota Bima, dan Kabupaten Lombok Utara.

"Sebagian besar ahli waris korban meninggal dunia di Kabupaten Sumbawa. Ada juga di Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Mataram. Kalau di Kota Bima dan Kabupaten Lombok Utara, tidak ada korban meninggal dunia," ujarnya.

Seluruh ahli waris, kata dia, menerima santunan paling lambat satu hari setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan lalu lintas dari petugas kepolisian. Hal itu sebagai bentuk implementasi pelayanan "Prime" (proaktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati).

Jasa Raharja Cabang NTB juga menerapkan standar pelayanan dengan cara petugas mendatangi rumah ahli waris pada kesempatan pertama untuk menyampaikan ucapan turut berduka cita, sekaligus menyampaikan hak-hak yang akan diperoleh serta mengurus administrasi.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan perbankan dalam hal ini BRI karena hari libur lebaran tetap bisa melayani penyerahan santunan. Makanya, rata-rata pelayanan penyerahan santunan hanya satu hari 18 jam selama Lebaran 2019," ucap Mulyadi.

Secara keseluruhan jumlah santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia dan biaya perawatan korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas yang sudah diserahkan Jasa Raharja NTB periode Januari-Mei 2019 mencapai Rp 15,8 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 14,06 miliar.

Selain siaga menyerahkan santunan, PT Jasa Raharja Cabang NTB juga terlibat dalam Pos Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri 1440 Hijriah, yang dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait lainnya.

Jasa Raharja Cabang NTB menyediakan tenaga medis dokter dan perawat serta obat-obatan gratis bagi masyarakat pemudik. Posko kesehatan tersebut tersebar di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur, Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa, dan Pelabuhan Bima, serta Terminal Mandalika Mataram.

"Jumlah masyarakat pemudik yang memanfaatkan pengobatan gratis di posko kesehatan sebanyak 1.112 orang," kata Mulyadi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement