Selasa 18 Jun 2019 14:28 WIB

BW Khawatir KPU akan Gagal Yakinkan Hakim-Hakim MK

Bambang menilai KPU terlalu percaya diri dalam jawaban atas gugatan Prabowo-Sandi.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat jeda waktu sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat jeda waktu sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjajanto khawatir, pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan gagal meyakinkan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu, kata BW, tercermin dari jawaban termohon yang dinilainya terlalu percaya diri dalam sidang lanjutan sengketa perolehan hasil pemiihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Selasa (17/6) ini.

"Kalau dibaca jawabannya itu sebagian besar merujuk pada aturan permainan di undang-undang. Sebenarnya kalau begitu narasinya cuma sekitar di bawah 30 halaman," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga

Oleh karena itu, Bambang menganggap bahwa kuasa hukum KPU telah gagal meyakinkan masyarakat. Sebab, menurutnya, masyarakat juga perlu tahu jawaban KPU secara menyeluruh.

"Karena MK ini sidang untuk meyakinkan publik. Kalau meyakinkan pemohon apalagi gitu lho?," ujarnya.