REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjajanto khawatir, pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan gagal meyakinkan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu, kata BW, tercermin dari jawaban termohon yang dinilainya terlalu percaya diri dalam sidang lanjutan sengketa perolehan hasil pemiihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Selasa (17/6) ini.
"Kalau dibaca jawabannya itu sebagian besar merujuk pada aturan permainan di undang-undang. Sebenarnya kalau begitu narasinya cuma sekitar di bawah 30 halaman," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (18/6).
Oleh karena itu, Bambang menganggap bahwa kuasa hukum KPU telah gagal meyakinkan masyarakat. Sebab, menurutnya, masyarakat juga perlu tahu jawaban KPU secara menyeluruh.
"Karena MK ini sidang untuk meyakinkan publik. Kalau meyakinkan pemohon apalagi gitu lho?," ujarnya.