REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata merasa tak mempersulit Ombudsman RI saat ingin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK. Ia mengklarifikasi keterlambatan respons dari komisioner KPK hingga Ombudsman batal melaksanakan sidak di sana.
"KPK selalu mengizinkan ya. Cuma KPK itu membutuhkan waktu izin minimal dari tiga pimpinan karena KPK dalam mengambil keputusan sifatnya kolektif kolegial. Saat itu mungkin ada keterlambatan respons," kata Alexander pada wartawan dalam konferensi pers ekspos pantauan Ombudsman, Selasa (18/6).
Alexander menyebut saat sidak dilakukan Ombudsman, hanya dirinya, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan yang sudah memberi izin sidak ke Ombudsman. Sedangkan petinggi KPK lain, menurutnya mungkin tak sedang memegang ponsel karena sidak bertepatan dengan libur Lebaran.
"Saya, Saut dan Basaria sudah beri izin, yang lainnya belum merespons mungkin sedang jauh dari ponsel, lagi sama keluarga," ucapnya.