Selasa 18 Jun 2019 19:43 WIB

Pelaku UMKM Minta Dibebaskan dari Pajak Penghasilan

Presiden Jokowi mengundang pelaku UMKM ke Istana.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan uneg-unegnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat diundang ke Istana Merdeka, Selasa (18/6). Salah satu poin yang disampaikan perkumpulan UMKM adalah permintaan agar ada pengkhususan bagi pelaku usaha mikro-kecil dalam hal pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) final. Perkumpulan UMKM meminta agar pemerintah membebaskan pelaku usaha mikro-kecil dari tarif PPh alias penerapan tarif PPh final nol persen. 

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) Ikhsan Ingratubun menyebutkan bahwa penurunan tarif PPh penting bagi pelaku usaha mikro-kecil agar bisa lebih berkembang. Ia merasa, besaran tarif PPh final yang berlaku saat ini sebesar 0,5 persen masih dianggap memberatkan para pelaku usaha mikro-kecil. 

Baca Juga

Sebagai informasi, pada 2018 lalu pemerintah menurunkan tarif PPh final bagi pelaku UMKM menjadi 0,5 persen dari besaran tarif sebelumnya, 1 persen. Namun aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tersebut berlaku merata bagi pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

"Kami mohon usaha mikro-kecil ikuti Cina pada 2020 dengan tarif nol persen. Yang 2,5 persen sifatnya (usaha) menengah, tapi kalau mikro-kecil kita ikut nol persen," kata Ikhsan usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (18/6). 

Ikhsan menyebutkam, poin masukan yang disampaikan kepada Presiden pada Selasa sore ini adalah pemisahan tarif pajak khusus pelaku usaha mikro-kecil dalam beleid eksisting yang yang mencakup seluruh pelaku usaha mikro-kecil-menengah. Ia menyampaikan, tarif PPh final sebesar 0,5 persen masih dianggap memberatkan karena besarannya dihitung dari jumlah omzet, bukan jumlah keuntungan. 

Presiden Jokowi mengundang sejumlah perkumpulan pelaku UMKM ke Istana Merdeka. Jokowi meminta masukan dari para pelaku UMKM terkait kebijakan yang bisa mendorong pengembangan kewirausahaan nasional dalam periode kedua kepemimpinannya.

Sejumlah perkumpulan UMKM yang diundang ke Istana Merdeka adalah Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikondo), Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri), dan Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) di Istana Merdeka.

"Tapi juga hati-hati fasilitas terlalu banyak kadang-kadang justru melemahkan entrepreneurship kita semuanya. Fasilitas perlu tp jangan sampai melemahkan karakter entrepreneurship yang kita miliki," kata Jokowi di hadapan para pelaku UMKM di Istana Merdeka, Selasa (18/6).

Presiden menyebutkan, peluang pengembangan UMKM di Tanah Air masih sangat longgar. Apalagi Jokowi sendiri mengaku sempat berjuang sebagai pelaku UMKM sebelum terjun ke dunia birokrasi.

Pemerintah mencatat, jumlah pelaku UMKM di Indonesia saat ini sebanyak 62,9 juta orang. Presiden ingin pertemuan dengan para pelaku UMKM sore ini mampu merumuskan kebijakan baru yang mempermudah lahirnya UMKM dan pengembangan usaha skala kecil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement