Selasa 18 Jun 2019 19:54 WIB

Panitia Pansel KPK Apresiasi Rencana Kapolri Ajukan 8 Pati

Keberadaan unsur polisi di pimpinan KPK mudahkan koordinasi.

Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: Republika TV
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Rencana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang akan mengajukan delapan perwira tinggi (Pati) Polri dalam seleksi calon pimpinan KPK diapresiasi.  

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Yenti Garnasih, menyambut baik pernyataan Kapolri tersebut. Karena figur dari Polri, menurut Yenti, masih sangat dibutuhkan di KPK. Terutama dalam koordinasi dan supervisi dengan institusi penegak hukum lainnya

Baca Juga

“Terlebih figur yang akan diajukan Kapolri untuk ikut seleksi adalah perwira tinggi," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/6). 

Meski demikian, Yenti mengingatkan, bagi perwira tinggi Polri yang akan mendaftar dalam seleksi calon pimpinan KPK ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya mengenai pengalaman dalam menangani kasus korupsi, integritas, dan yang terpenting adalah tidak memiliki rekening-rekening yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

"Karena nanti ada tracking dari PPATK , jangan sampai ada masukan-masukan dari masyarakat yang mengatakan yang bersangkutan mempunyai rekening-rekening yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, itu agak berat," terang Yenti. 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan meyakini Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan mengirimkan perwira tinggi terbaiknya untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK masa bakti 2019-2023. 

Kendati demikian, sejumlah nama perwira tinggi Polri yang berpangkat Irjen atau bintang dua, dinilainya sangat layak untuk ikut seleksi Pansel KPK. Mereka diantaranya Irjen M Iriawan, Irjen Ike Edwin, dan Irjen Pol Coki Manurung. 

"Mereka orang-orang yang punya integritas dan pengalaman dibidang serse, Ike Edwin bintang dua di Kepolisian Akpol 85 saya rasa itu cukup bagus, dan saya kira nama-nama ini yang akan diteliti bapak Kapolri untuk diserahkan ke Pansel," kata Edi.

Praktisi hukum dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto. Menurut dia, sosok Ike Edwin sangat ideal menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu mengingat prestasi cemerlang yang ditorehkan putra Lampung itu selama berkarier di kepolisian. “Terutama tentu terkait penanganan tindak pidana korupsi,” kata dia. 

Dia menyebutkan, Irjen Pol Ike Edwin adalah mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri pada 2010-2011, kasus yang cukup menonjol yang pernah ia ungkap adalah kasus korupsi dan suap yang dilakukan pegawai pajak Gayus Tambunan.

 

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement