Selasa 18 Jun 2019 20:21 WIB

Pelaku UMKM Keluhkan Biaya Sertifikasi dan Pajak

Pelaku UMKM menyampaikan keluhan tersebut kepada Presiden Jokowi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Kegiatan Workshop Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (ilustrasi)
Foto: Dok RMI NU
Kegiatan Workshop Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perkumpulan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Selasa (18/6) sore ini. Kepada Presiden, mereka menyampaikan tiga masukan terkait pengembangan UMKM. Masukan itu adalah tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang dinilai masih mahal, biaya sertifikasi yang cukup tinggi, dan permintaan agar pengajuan kredit UMKM mengacu pada sistem keuangan syariah.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan, besaran tarif PPh final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM masih dianggap terlampau tinggi. Alasannya, ujar Ikhsan, perhitungan PPh final masih mengacu pada nominal omzet, bukan keuntungan.

Baca Juga

Ikhsan pun mengusulkan besaran PPh final bagi pelaku usaha mikro-kecil dipisahkan dari pelaku usaha menengah. Baginya, angka PPh final bagi pelaku usaha mikro-kecil yang tepat adalah nol persen.

Kemudian menyangkut pembiayaan, Ikhsan pun meminta pemerintah menerapkan pengajuan kredit bagi pelaku UMKM sepenuhnya menggunakan sistem syariah. Ikhsan menilai sistem keuangan syariah cocok untuk memfasilitasi penerapan ekonomi kerakyatan termasuk pelaku UMKM.

Salah satu poin manfaat yang didapat dalam penerapan sistem keuangan syariah adalah tidak adanya denda keterlambatan bagi peminjam yang jatuh tempo. "Inilah yang kami minta upaya konsisten. Di kita ada Bank Muamalat yang paling pertama kali menerapkan sistem syariah itu paling cocok untuk UMKM," jelas Ikhsan usai menemui Presiden Jokowi, Selasa (18/6).

Masih dalam hal pembiayaan, Ikhsan pun merasa bunga yang ditawarkan dalam //fintech termasuk tinggi. Tingginya bunga juga dianggap memberatkan pelaku UMKM yang ingin memulai usahanya.

Sementara poin ketiga yang disampaikan pelaku UMKM kepada Jokowi adalah mahalnya biaya sertifikasi produk. Sertifikasi yang dimaksud, ujar Ikhsan, mencakup sertifikasi halal dan pengajuan hak paten. "Saat ini terlalu mahal dan berbelit," katanya.

Presiden Jokowi, lanjut Ikhsan, memberikan respons positif terhadap sejumlah masukan yang ia sampaikan. Ikhsan menyebutkan, Presiden berjanji akan menindaklanjuti sejumlah masukan terutama mahalnya biaya sertifikasi. Jokowi disebut akan berkoordinasi dengan para menteri terkait untuk memudahkan pelaku UMKM memperluas pasarnya.

Dalam sambutannya, Presiden menyebutkan bahwa peluang pengembangan UMKM di Tanah Air masih sangat longgar. Apalagi Jokowi sendiri mengaku sempat berjuang sebagai pelaku UMKM sebelum terjun ke dunia birokrasi.

Pemerintah mencatat, jumlah pelaku UMKM di Indonesia saat ini sebanyak 62,9 juta orang. Presiden ingin pertemuan dengan para pelaku UMKM sore ini mampu merumuskan kebijakan baru yang mempermudah lahirnya UMKM dan pengembangan usaha skala kecil. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement