Selasa 18 Jun 2019 23:27 WIB

Pengamat: Pemerintah Perlu Terbitkan Perpres Investasi

Pemerintah dinilai perlu keluarkan Perpres investasi untuk landasan keamanan investor

Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat menilai pemerintah perlu mengeluarkan perpres yang menjadi landasan bagi keamanan investasi bagi investor. Khususnya dalam upaya mengamankan target kebutuhan investasi sebesar Rp 5. 800 triliun pada 2020. Perpres itu menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan terkait investasi yang ditanamkan para investor.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan investor yang datang menanamkan investasinya tentu berharap agar investasinya dapat berjalan lancar dan tidak mendapat gangguan. Oleh karena itu mereka membutuhkan jaminan kepastian hukum terhadap investasinya. 

"Kita tahu bahwa kepastian hukum itu seringkali masih jadi masalah hingga saat ini. Pemerintah daerah sering kali mengeluarkan kebijakan yang berbeda. Ini tentu mengganggu kenyamanan investor," ujar Trubus di Jakarta. 

Trubus mencontohkan masalah kerjasama antara PAM Jaya dan mitranya yakni Palyja dan Aetra. Sebab ada keinginan dari sebagian pihak untuk menghentikan kerjasama yang masih berlaku hingga 2023.

"Hal seperti ini perlu diatur. Jangan sampai investasi yang sudah berjalan dan sesuai undang undang bisa diutak atik karena beda penafsiran dari pemerintah daerah," ujarnya. 

Saat ini dengan adanya Putusan PK,  kerjasama investasi dengan mitra swasta di bidang sumber daya air yang selama ini dilakukan oleh penyelenggara Negara melalui PAM Jaya, dikukuhkan sebagai suatu bentuk kerjasama yang memang diperlukan dan diperbolehkan secara hukum. Dan hal tersebut sangat sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015.

Oleh karena itu Pemprov DKI harusnya menghentikan upaya pengambilalihan pengelolaan air dari swasta. Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI sebaiknya fokus pada upaya yang perlu dilakukan pasca kerjasama dengan swasta berakhir.

"Kalau sekarang Pemprov DKI telah membentuk tim kajian, lebih baik mandatnya ditujukan untuk membahas kelanjutan Penyediaan air pasca 2023. Sebab belum tentu juga PAM Jaya sanggup bila tidak dipersiapkan sejak saat ini," tandasnya. 

Kembali ke masalah investasi, Trubus menyakini bahwa pemerintah sanggup menarik investasi besar karena berbagai hambatan telah diperbaiki. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun di DPR telah mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan instrumen fiskal APBN  hingga perbaikan regulasi yang kondusif dalam rangka mendukung kebutuhan investasi tersebut.

"Ini yang menggambarkan bahwa untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi, peranan investasi swasta menjadi sangat penting sehingga policy yang berhubungan dengan kebijakan investasi menjadi kunci apakah perbaikan infrastruktur, produktivitas tenaga kerja, pasar tenaga kerja, maupun policy untuk simplifikasi dan regulasi yang bisa positif bagi investasi,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement