REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legenda sepakbola Prancis Michael Platini ditahan atas kasus dugaan suap terkait pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Sebelumnya, Platini telah dikenakan sanksi melakukan aktivitas di sepak bola bersama mantan Presiden FIFA Sepp Blatter.
Pihak Platini mengatakan, mantan Presiden UEFA itu ditahan setelah adanya investigasi lebih lanjut terkait kasus dugaan suap pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Dikutip dari Sky, Platini diamankan di Nanterre, Paris, pada Selasa pagi (18/6) waktu setempat, dan kemudian ditahan di kantor antikorupsi kepolisian Yudisial.
Situs berita Prancis, Mediapart, mengabarkan, mantan penasihan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Sophie Dion juga ditahan bersama Platini, sedangkan Claude Gueant, sedang diinterogasi oleh petugas dari kantor kejaksaan keuangan nasional Prancis (PND).
Platini sebelumnya mendapat hukuman larangan beraktivitas di dunia sepakbola selama enam tahun. Namun, hukuman itu dikurangi menjadi empat tahun, setelah dirinya menang di Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga. Platini menjadi bagian dalam proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022, dimana akhirnya Qatar terpilih sebagai tuan rumah mengalahkan Amerika Serikat. Terpilihnya Qatar langsung memicu kontroversi. Selain Platini, mantan Presiden FIFA Sepp Blatter serta beberapa petinggi FIFA diduga terlibat kasus ini.