REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Anggota parlemen Inggris Crispin Blunt menyerukan agar ada penyelidikan yang bersifat internasional dan independen atas kasus kematian mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi. Menurut dia, Mursi bukanlah seorang tahanan biasa. Sebagai informasi, Blunt pada 2018 lalu mengepalai Panel Peninjauan Penahanan untuk Muhammad Mursi.
"Dan kematian Mursi menunjukkan ketidakmampuan (pemerintah Mesir) untuk menegakkan hak-hak tahanan, untuk memperlakukan tahanan sesuai hukum Mesir dan internasional," kata Crispin Blunt, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (18/6).
Blunt menambahkan, pemerintahan Mesir di bawah Abdul Fatah al-Sisi wajib menjelaskan soal wafatnya Mursi. Rezim Sisi juga dinilainya harus bertanggung jawab atas perlakuan yang diterima Mursi saat dalam tahanan. Blunt juga meminta penyelidikan yang imparsial tentang penyebab kematian Mursi.
"Dia (Muhammad Mursi) terpilih sebagai Presiden Mesir pada 2012. Dia telah meninggal ketika berada dalam tahanan negara Mesir, aparat negara yang sama yang secara paksa diambil kendali oleh militer Mesir pada Juni 2013," ucap anggota parlemen senior Inggris itu.
Blunt juga menjelaskan, di bawah hukum Mesir dan internasional, penahanan Mursi memang dapat memenuhi unsur penyiksaan. Apalagi, kondisi penahanan Mursi diketahui di seluruh departemen pemerintah. Dengan demikian, al-Sisi dapat dianggap bertanggung jawab atas kejahatan penyiksaan hingga berujung kematian.