Rabu 19 Jun 2019 06:22 WIB

Kivlan Zen: Saya Difitnah

Kivlan dikonfrontasi dengan tersangka rencana pembunuhan tokoh nasional lainnya.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kedua kanan).
Foto: Antara
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menjalani konfrontasi dengan tersangka dugaan perencanaan pembunuhan tokoh nasional, Habil Marati dan saksi-saksi lainnya di Mapolda Metro Jaya, kemarin. Kivlan mengaku telah difitnah.

"Ya, saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan kepada wartawan usai menjalani konfrontasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6).

Baca Juga

Kivlan yang diperiksa pada Selasa (18/6) pukul 16:55 WIB dan baru selesai pada Rabu (19/6) pukul 00:15 WIB, tidak mau berkomentar banyak terkait agenda konfrontasi hari ini.

Meski begitu, menurutnya, agenda konfrontasi yang dilakukan polisi dengan membandingkan keterangan dari semua yang dihadirkan, tidak ada hal-hal yang janggal. "Ah nggak ada janggal," ucap Kivlan singkat.

Diketahui, penyidik baru saja selesai mengkonfrontasi Kivlan dengan Habil Marati beserta saksi-saksi lainnya ,seperti Iwan, Aziz, dan Fifi. Mereka dikonfrontasi terkait aliran dana dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Kivlan mengaku difitnah oleh para saksi yang menyebut memberikan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura ke Iwan untuk membeli senjata api ilegal.

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa Habil Marati memberikan uang 15 ribu dolar Singapura kepada Kivlan Zen dan Iwan. Uang tersebut merupakan dana operasional untuk mencari eksekutor dengan target pembunuhan empat tokoh nasional.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement