REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah menerima berkas dari Mabes Polri terkait dugaan adanya penyebaran hoaks yang dilakukan Rahmat Baequni tentang KPPS meninggal karena diracun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa berkas penyidikan tersebut telah diterima. "Betul (berkas diterima), ada pelimpahan kasus tersebut dari Mabes Polri kepada Polda Jabar," kata Trunoyudo di Bandung, Rabu (19/6).
Namun hingga kini pihaknya belum menentukan kapan yang bersangkutan akan dipanggil ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Jadi kita belum bisa melakukan pemanggilan karena berkasnya baru kita terima," kata dia.
Terkait keputusan akan dipanggil atau tidaknya Rahmat Baequni ke Mapolda Jabar, dia mengatakan akan menunggu hasil pendalaman kasus tersebut dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Sebelumnya, video penceramah Rahmat Baequni yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun telah beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Rahmat Baequni awalnya bertanya mengenai fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019. Namun ia menjelaskan bahwa mereka meninggal karena diracun setelah ditemukannya zat racun dalam cairan jasad petugas KPPS yang meninggal.
Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sebelumnya sudah melakukan patroli siber kini melimpahkan temuannya tersebut ke Polda Jabar karena lokasi kejadiannya berada di Jawa Barat.