Rabu 19 Jun 2019 14:32 WIB

Pemerintah akan Kasih Subsidi KPR untuk Generasi Milenial

Jumlah penduduk generasi milenial di Indonesia saat ini telah mencapai 81 juta orang.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Rumah KPR
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rumah KPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok skema bantuan penyediaan rumah bagi kalangan milenial. Rencana  penyediaan rumah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya populasi milenial di masa kini dan mendatang.

Adapun kalangan milenial yang dimaksud merupakan masyarakat yang lahir pada kurun tahun 1980-2000. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengakatan, jumlah penduduk generasi milenial saat ini telah mencapai 81 juta orang.

Baca Juga

Sedangkan tantangan yang dihadapkan kalangan milenial, kata Khalawi, adalah harga rumah yang terus merangkak naik sedangkan pemasukan kalangan generasi tersebut terbilang kecil.

Untuk itu, dalam skema yang tengah disusun, pihaknya membagi kalangan milenial ke dalam tiga klaster. Pertama, klaster usia 25-29 tahun yang merupakan kelompok pekerja pemula. Pada klaster ini, Khalawi membeberkan, rumah sewa berbentuk apartemen cukup prospektif ditawarkan ke kalangan tersebut.

“Nanti kita sediakan penyediaan rumah susun atau apartemen sewa. Penyediaan lahannya nanti bisa kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah,” kata Khalawi kepada wartawan dalam acara Housing Forum, di Jakarta, Rabu (19/6).

Menurut dia, penyediaan rumah-rumah pada kalangan tersebut lebih cocok  di kawasan pusat kota meningat gaya hidup kalangan milenial cenderung dinamis, konsumtif, dan terintegrasi dengan akses jaringan internet yang memadai. Adapun klaster kedua, Khalawi melanjutkan, merupakan kelompok usia 30-35 tahun yang sudah memulai berumah tangga dan mencari rumah. Untuk klaster tersebut, dia mengatakan, bantuan pemerintah dapat disalurkan berupa subsidi. Dia mencontohkan, rumah tapak tipe 36 bisa menjadi salah satu isi skema tersebut.

Lebih lanjut Khalawi menambahkan, klaster ketiga terdiri dari masyarakat dengan usia di atas 35 tahun di mana secara finansial sudah dikategorikan sebagai kelompok yang mapan. Hal itu dikarenakan, kelompok tersebut diasumsikan sudah memiliki pekerjaan tetap sehingga dapat mencari hunian yang lebih besar lagi.

Guna menyediakan hunian rumah bagi milenial, pihaknya membutuhkan keterlibatan dan kerja sama swasta. Salah satu bentuk keterlibatan yang dimaksud, dapat berupa skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan memanfaatkan tanah negara yang tidak terpakai.

Nantinya, Khalawi melanjutkan, skema tiga klaster bantuan perumahan tersebut akan disusun oleh Tim 5 Pilar. Pembahasan nantinya akan melibatkan sektor akademisi, komunitas, swasta, dan sektor yang terkait dengan perumahan dan hunian.

Menurut Pengamat generasi milenial, Yuswohady, kalangan mienial merupakan kelompok kalangan yang secara finansial paling tidak mapan sementara harga hunia terus meningkat. Berdasarkan catatan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Bank Indonesia, kenaikan harga hunian mencapai 39,7 persen.

Sedangkan, lebih dari 50 persen proporsi pengeluaran kalangan milenial yang sudah berkeluarga di 17 kabupaten dan kota ditujukan kepada konsumsi, bukan kepada pemenuhan kebutuhan hunian.

Kendati demikian di masa mendatang, dia memprediksi, seluruh aspek bisnis bakal mengalami perubahan signifikan di mana para pengembang perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan milenial. Sebab, kata dia, tidak bisa dipungkiri bahwa kalangan milenial juga sangat memperhitungkan kebutuhan rumahnya.

“Itu kalau perusahaan tidak milenial friendly, nanti bisa tergilas,” kata dia.

Yuswohandy mencontohkan, kalangan milenial cenderung menginginkan hunian yang mendukung aspek pekerjaan mereka. Di mana aspek pekerjaan tersebut cenderung berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Menurut dia, kalangan milenial cenderung memiliki keinginan menggabungkan pekerjaan mereka dengan rumahnya.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan, kuota subsidi pemerintah terhadap KPR BTN sudah hampir habis. Kendati demikian dia mengatakan, sepengetahuannya pemerintah sudah mencarikan solusi dengan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar menambah kuota subsidi secara nasional sebab permintaan semakin meningkat.

“Pemerintah sudah bikin target, tahun ini minimal 1.250 ribu untuk program 1 juta rumah. Kalau di BTN, subsidi itu juga meningkat dari 751 ribu unit, kita naikkan 850 ribu. Berarti kita minta sekitar 50 ribu unit tambahannya,” kata Maryono.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement