Rabu 19 Jun 2019 15:53 WIB

Kesadaran Pelaku UMKM Terhadap Asuransi Masih Minim

Sektor UMKM berkontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar Rp 7.704 triliun

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pengusaha UMKM
Foto: Ditjen Pajak
Pengusaha UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi UMKM Indonesia menyebut kesadaran pelaku usaha UMKM terhadap produk asuransi masih sangat minim. Padahal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mencatat pada 2017 lalu, sekitar 62,92 juta unit usaha UMKM berada di Indonesia.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan selama ini pelaku usaha UMKM baru menyadari pentingnya asuransi ketika sudah terjadi musibah, seperti kecelakaan hingga meninggal dunia.

“Saat ini produk asuransi antara butuh dan tidak butuh, setelah kejadian kita (pelaku UMKM) butuh. Tidak semua sadar pelaku UMKM, diperlukan sosialisasi,” ujarnya saat acara Peluncuran PruWorks di Gedung Agro Plaza, Jakarta, Rabu (19/6).

Menurutnya pelaku UMKM harus menyadari pentingnya terhadap produk asuransi. Mengingat pekerja UMKM sering terjadi kecelakaan hingga sakit tipes dan demam berdarah.

“Rugi bagi pelaku UMKM yang tidak menggunakan asuransi,” ucapnya.

Sementara Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch menambahkan pelaku UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Tercatat, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 7.704 triliun pada 2017, sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 116 juta jiwa.

“Kita sudah banyak luncurkan produk tapi hari ini berbeda unik biasanya kami fokus kepada keluarga, ritel tapi sekarang adalah pertama kali untuk UMKM,” ungkapnya.

Melihat potensi besar ini, Prudential Indonesia menyasar asuransi UMKM, PRUworks. Jika sektor UMKM ini harus diberikan fasilitas asuransi, sehingga pelaku UMKM tidak perlu lagi memikirkan biaya-biaya kesehatan.

“Preminya terjangkau mulai Rp 3 juta per tahun per perusahaan. Jika dijumlahkan dengan karyawan UMKM maka harganya terjangkau, atau sekitar Rp 50 ribu per bulan,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement