REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) segera membubarkan diri. Setelah ini, mereka akan membentuk organisasi baru karena agenda utama mengeluarkan draft RUU Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional(Prolegnas) DPR RI telah tercapai.
"KNTLRUUP akan bertemu dengan para praktisi musik yang kemarin ikut mendukung gerakan ini untuk membubarkan organisasi ini karena misi utamanya sudah tercapai," kata pengamat permusikan sekaligus bagian dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, Wendy Putranto, Rabu (19/6).
Pihaknya berencana akan membentuk organisasi baru yang bertujuan untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan pada tata kelola industri musik Indonesia. Anggota organisasi tersebut berupa gabungan dari para praktisi musik.
Para anggotanya berprofesi sebagai musisi, komposer, pencipta lagu, manajer, produser, promotor, pengelola venue, penerbit musik, lembaga manajemen kolektif, dan lainnya. "Organisasi ini isinya untuk mengawal para pembuat kebijakan agar tidak mengulang kesalahan seperti di RUU Permusikan yang tidak mengakomodasi musisi-musisi dari daerah atau kota-kota lainnya," jelas Wendy.
Selain itu, kelompok tersebut mempunyai misi melindungi kepentingan para stakeholder industri musik, melakukan lobi-lobi, edukasi, dan riset untuk kemajuan industri musik. Organisasi baru itu juga akan bekerja sama dengan lembaga industri musik lain yang sudah mapan.
Kerja sama dilakukan untuk ikut menyiapkan penyelenggaraan musyawarah musik nasional. Musyawarah bertujuan memetakan segala permasalahan yang terjadi di industri musik.
"Tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh praktisi musik di Tanah Air. Kira-kira arah organisasinya begitu. Tetapi ini belum final, masih wacana dan perlu dibahas secara kolektif nanti dalam pertemuan bersama para pendukung KNTLRUUP lainnya," kata dia.