Rabu 19 Jun 2019 20:51 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin mengaku telah menyiapkan saksi untuk keperluan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.
Terkait hal itu, Ali juga telah berkordinasi dengan pihak KPU Provinsi.
Ali menegaskan KPU menolak semua permohonan dalil dari pemohon dan tidak membantah satu persatu petitum dari pemohon.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo