Rabu 19 Jun 2019 22:15 WIB

Airlangga: Pembahasan Koalisi Tunggu Sidang MK Tuntas

Pembicaraan bilateral antar pemimpin partai diakui Airlangga tetap berlagsung.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto,
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pembahasan terkait partai koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin akan dilanjutkan setelah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung. Persidangan yang ia maksud adalah berkaitan gugatan perselisihan hasil pemilu Pilpres 2019.

"Tentu nanti akan ada pembicaraan berikutnya. Tetapi secara pembicaraan bilateral antar pemimpin partai sih cair," ujar Airlangga di Istana Negara, Rabu (19/6).

Baca Juga

Sebelumnya, presiden terpilih Jokowi juga menyebutkan bahwa dia membuka kemungkinan untuk partai yang bukan koalisinya pada periode 2019-2024 untuk bergabung. Hal ini serupa pada koalisi pemerintahan pada periode 2014-2019.

Jokowi mengaku rahasianya untuk menjaga kekompakan koalisi partai pengusung dalam pemerintahan periode 2014-2019 adalah komunikasi. Jokowi menyatakan selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak ada masalah dalam koalisi.

"Lima tahun kemarin tidak ada masalah, semua dengan komunikasi, baik dengan ketua umum partai, dengan sekjen-sekjen (partai politik), semua bisa dibicarakan. Saya kira dari pengalaman tidak ada masalah," kata Jokowi.

Dari sembilan partai yang memenuhi ambang batas parlemen empat persen, lima di antaranya adalah partai koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin, yaitu PDIP, Golkar, PKB, Nasdem dan PPP lolos dengan total perolehan suara mencapai sekira 54,5 persen. Namun, Presiden menegaskan tidak pernah membahas jatah menteri untuk satu parpol tertentu. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement