Rabu 19 Jun 2019 23:17 WIB

Sukabumi Targetkan Puskesos Terbentuk di 33 Kelurahan

Sukabumi membentuk Puskesos untuk tangani masalah kemiskinan dan perlindungan sosial

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan pemantauan langsung tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama setelah masa cuti bersama hari raya Idul Fitri, Senin (10/6).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan pemantauan langsung tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama setelah masa cuti bersama hari raya Idul Fitri, Senin (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi berupaya membentuk pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di setiap kelurahan. Upaya ini untuk menangani masalah kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi warga.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela menghadiri sosialisasi pembentukan tingkat kelurahan se-Kota Sukabumi tahun 2019 di Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Rabu (19/6). "Keberadaan puskesos ini dilatarbelakangi semangat untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. 

Baca Juga

Ia berhadap adanya proses pertumbuhan puskesos di seluruh kelurahan Kota Sukabumi. Di mana saat ini di Kota Sukabumi, puskesos yang ada baru ada dua yakni Puskesos K61 Karangtengah dan Puskesos K61 Karamat yang proses pembentukanya langsung dari Kementerian Sosial. 

Sehingga kata Fahmi, nantinya dari 33 kelurahan diharapkan dapat terbentuk puskesos. Lembaga ini dibentuk oleh desa/kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di wilayahnya untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan dan swasta/CSR.